Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Polemik Mahasiswa Muslim Ikut Koor Natal, Puspas Keuskupan Ruteng: Ritus Agama Bersifat Eksklusif
MAHASISWA

Polemik Mahasiswa Muslim Ikut Koor Natal, Puspas Keuskupan Ruteng: Ritus Agama Bersifat Eksklusif

By Redaksi30 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Ruteng, Pastor Martin Chen (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Keterlibatan mahasiswa Muslim Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santo Paulus Ruteng dalam kegiatan koor Natal 2025 di Stasi Wontong, Paroki Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terus menjadi sorotan publik setelah video kegiatan tersebut viral di media sosial.

Menanggapi polemik itu, Direktur Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Ruteng, Pastor Martin Chen menegaskan, secara prinsipil, baik dalam perspektif Katolik maupun Islam, doa, ibadat, atau ritus merupakan ungkapan iman yang bersifat eksklusif bagi masing-masing agama.

“Ritus atau upacara agama adalah hal intim dan inti yang mengungkapkan keyakinan dasar masing-masing agama, yang perlu dihormati,” kata Pastor Martin kepada VoxNtt.com, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan, setiap agama memiliki ritus yang unik dan khas.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu dihindari praktik doa bersama atau keterlibatan umat dalam ritus agama lain.

Perbedaan keyakinan juga berarti perbedaan dalam doa dan ritus yang tidak dapat dicampuradukkan atau dirayakan bersama oleh pemeluk agama yang berbeda.

Pastor Martin juga menguraikan bahwa dalam tradisi Katolik, bentuk yang memungkinkan adalah praktik “doa paralel”, seperti yang pernah diinisiasi Paus Yohanes Paulus II di Asisi, Italia, sejak tahun 1986.

“Sementara setiap pemimpin agama berdoa dalam keyakinan dan tata caranya, pemimpin agama yang lain hening (diam), mendengar dengan penuh hormat,” jelasnya.

Terkait peristiwa di Stasi Wontong, Pastor Martin mengaku tidak mengetahui secara persis kronologi kejadiannya.

Ia menduga peristiwa tersebut bisa terjadi karena kurangnya pemahaman.

Meski demikian, ia menilai niat yang melatarbelakangi kemungkinan besar adalah semangat toleransi.

Namun, menurutnya, keterlibatan dalam ritus agama lain tetap tidak diperkenankan.

Pastor Martin menegaskan, koor, komentator misa, maupun pembawa persembahan merupakan bagian integral dari perayaan Ekaristi Katolik yang secara khusus diperuntukkan bagi umat beriman Katolik.

Ia menilai penting adanya pencerahan bagi generasi muda agar semangat toleransi yang baik dapat dijalankan dalam koridor saling menghormati keunikan ibadat dan ritus masing-masing agama.

“Sebab ritus atau ibadat adalah bentuk dasar, intim dan istimewa dari pengungkapan iman setiap agama,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manggarai Timur, Darma Wati turut menyampaikan komentarnya di unggahan video pemilik akun Facebook Abriel Piter Jehatu.  Di kolom komentar video tersebut, ia mengaku kesal terhadap pihak Kampus Unika Santo Paulus Ruteng.

Ia menilai kampus dengan sengaja melibatkan mahasiswi Muslim dalam kegiatan koor misa Natal 2025.

“Kami menilai ini bukan lagi implementasi toleransi tetapi sebaliknya,” komentar Darma Wati dalam postingan itu.

Ia juga menyebut keterlibatan tersebut sebagai bentuk pengikisan iman mahasiswa yang bersangkutan.

“Karena itu kami mengecam tindakan seperti,” pungkasnya.

Kontributor: Isno Baco

FIKes Unika St. Paulus Ruteng Puspas Keuskupan Ruteng Unika Ruteng Unika St. Paulus Ruteng
Previous ArticleUnika Ruteng: Mahasiswa Non-Katolik Tak Wajib Ikut Asistensi Natal
Next Article Kapal Wisata Tenggelam di Padar, KSOP Labuan Bajo Dituding Lalai Keluarkan Izin Layak Laut

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.