Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Target Pajak Samsat Manggarai 2026 Capai Rp69,125 Miliar
Regional NTT

Target Pajak Samsat Manggarai 2026 Capai Rp69,125 Miliar

By Redaksi3 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai, Lorensius Agung (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai menetapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 sebesar Rp69,125 miliar. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2026 kita beri target pajak 69,125 miliar,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Manggarai, Lorensius Agung kepada VoxNtt.com, Selasa, 3 Februari 2026.

Lorensius menjelaskan, hingga periode 1 Januari sampai 2 Februari 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp1,137 miliar atau sekitar 1,65 persen.

Penerimaan tersebut berasal dari 69.111 unit kendaraan sebagai objek pajak dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur di wilayah Kabupaten Manggarai.

“Itu belum termasuk opsen pajak kendaraan yang diterima oleh kabupaten atau langsung ke kas daerah,” jelasnya.

Ia juga memaparkan capaian pada tahun sebelumnya. Pada 2025, UPT Samsat Manggarai dibebani target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp36,34 miliar.

Namun realisasi yang tercapai hanya Rp25,79 miliar atau sekitar 68,78 persen, dengan jumlah kendaraan bermotor tercatat sebanyak 60.067 unit objek pajak.

Sementara itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor yang masuk ke daerah Kabupaten Manggarai sepanjang 2025 mencapai Rp8,125 miliar.

Selain pajak kendaraan bermotor, UPT Samsat Manggarai juga mencatat penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) pada 2025 sebesar Rp88.273.504, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp83.329.345 atau mencapai 105,93 persen.

“Kalau pajak PAP itu melebihi dari target,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Kabupaten Manggarai Manggarai Samsat Manggarai
Previous ArticleWALHI NTT Nilai Kriminalisasi Warga Nangahale Bertentangan dengan Temuan Ombudsman
Next Article Manajemen PT Sindo Express Klaim Tuntutan Pekerja Sudah Dimediasi

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.