Mbay, VoxNTT.com – Kegaduhan terjadi di RT 36, Kelurahan Danga, Kabupaten Nagekeo, sehari menjelang pembukaan bulan puasa 1 Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keluarga Johanes Lulu Kumi kembali memicu kegaduhan dengan memutuskan seluruh sambungan listrik dan akses air bersih menuju tempat usaha peternakan milik Melkiades Mere, pemilik rumah yang sedang dikuasai secara paksa oleh Keluarga Johanes Lulu Kumi.
Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 disaat masjid . Berdasarkan pantauan VoxNtt.com di lokasi, keributan dipicu oleh aksi pemutusan sambungan listrik dari rumah Johanes menuju tempat usaha peternakan milik Melkiades.
Keributan terjadi setelah adzan maghrib di Masjid Babussalam Danga usai dikumandangkan.
Adu mulut antara Melkiades dan Johanes pun tak bisa dihindarkan. Johanes bersikukuh bahwa jika Melkiades ingin menggunakan listrik, dia mesti harus membayar kepadanya.
Keributan itu memicu warga RT 36 berdatangan ke lokasi keributan. Seorang warga bernama Nur mengaku terganggu dengan situasi tersebut, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami dengar ada keributan saat kami lagi siap-siap menyambut bulan Ramadan,” ujar Nur.
Diketahui, persoalan ini berkaitan dengan sengketa penguasaan rumah milik Melkiades Mere serta tanah milik Suku Dhawe yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Rumah dan tanah itu telah dikuasai secara sepihak oleh Johanes Lulu Kumi beserta keluarganya dari Bajawa sejak 29 Desember 2025.
Alasan Johanes Lulu Kumi menguasai rumah tersebut lantaran saat Melkiades Mere membangun rumah tersebut pada tahun 2024 lalu, istri Johanes Lulu Kumi ikut memasak untuk kebutuhan tukang.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, IPTU Fajar E. Cahyono pada pekan lalu menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sejumlah pihak, di antaranya Melkiades sebagai pemilik rumah, Wilibrodus Wu No selaku pemilik tanah, serta seorang budayawan asal Ngada, Benediktus Molo.
Namun hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan final. Aparat kepolisian disebut tengah melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Nagekeo, Muhayan Amir belum merespons upaya konfirmasi wartawan terkait sikap pemerintah terhadap kehadiran Johanes Lulu Kumi yang menduduki rumah warga Nagekeo dan membuat kegaduhan menjelang hari raya keagamaan.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

