Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Setahun Kepemimpinan NTT: Kompas Pendidikan di Ujung Tombak – Literasi, ATS, dan SPM
Gagasan

Setahun Kepemimpinan NTT: Kompas Pendidikan di Ujung Tombak – Literasi, ATS, dan SPM

By Redaksi20 Februari 20269 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rikardus Herak
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Dr. Rikardus Herak, S.Pd., M.Pd
Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Rapat paripurna DPRD NTT yang menandai setahun kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma seharusnya dibaca sebagai momen “mengunci kompas” pembangunan.

Bukan sekadar merangkum kegiatan dan kunjungan kerja, melainkan memeriksa apakah prioritas sudah menyentuh akar masalah.

Pendidikan layak ditempatkan di barisan depan evaluasi, karena ia memengaruhi kesehatan, kemiskinan, produktivitas, hingga kualitas demokrasi lokal. Dalam bahasa sederhana bila pendidikan bergerak maju, sektor lain lebih mudah mengikuti.

Opini ini sengaja memakai tiga jarum kompas yang dapat diuji publik: Literasi (mutu belajar), ATS (Anak Tidak Sekolah), dan SPM (Standar Pelayanan Minimal).

Tiga kompas ini penting karena menutup tiga pertanyaan dasar: apakah anak belajar (mutu), apakah anak hadir di sekolah (akses), dan apakah negara menjamin layanan minimal secara merata (kewajiban). Dengan kerangka ini, apresiasi bisa diberikan secara adil, kritik bisa tetap solutif, dan rekomendasi bisa terukur. Tanpa kompas, evaluasi mudah berubah jadi debat selera politik.

Mengapa SPM harus menjadi “ujung tombak”? Karena SPM bukan jargon kebijakan, melainkan mandat hukum: SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Artinya, pendidikan bukan hadiah program, tetapi hak layanan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.

Di titik ini, yang dinilai bukan hanya “ada program”, melainkan “layanan minimal terpenuhi atau tidak” dan “mutunya cukup atau tidak”.

Kalau SPM dipakai sebagai kompas, pidato paripurna otomatis bergeser dari narasi ke bukti.

Sekarang mari lihat kompas akses pada kelompok usia yang sering menjadi “bottleneck”: 16–18 tahun (transisi ke SMA/SMK).

Dalam Renstra BPMP NTT, APS 16–18 tahun NTT sebesar 75,75 dan bahkan disebut turun 0,18 poin dari tahun sebelumnya.

Ini memberi pesan jelas masih ada seperempat anak usia 16–18 yang tidak berada dalam status bersekolah, atau setidaknya tidak tercatat berada dalam sekolah.

Penurunan kecil sekalipun perlu dibaca sebagai alarm, sebab di usia ini keputusan keluarga biaya, jarak, kerja informal sering “mengalahkan” sekolah.

Gambaran itu makin tegas ketika kita membaca APK dan APM. Renstra BPMP NTT mencatat APK SMA/sederajat 89,20, sementara APM SMA/sederajat 60,73.

Artinya, partisipasi “secara umum” terlihat lumayan (APK), tetapi partisipasi “tepat usia dan tepat jenjang” masih rendah (APM).

Dalam bahasa lapangan, ini biasanya berarti ada anak yang terlambat sekolah, tinggal kelas, berpindah-pindah, atau putus-sambung.

Maka, kebijakan pendidikan tahun kedua sebaiknya memberi perhatian khusus pada transisi SMP ke SMA/SMK karena di sinilah kebocoran paling terasa.

Di tengah situasi itu, ATS adalah indikator yang paling “menggigit” secara moral dan sosial. Renstra BPMP NTT menyebut ATS di Provinsi NTT masih tinggi sebanyak 143.375.

Angka ini bukan sekadar statistik ia adalah representasi anak-anak yang terlepas dari sistem layanan dasar.

Bila ATS dibiarkan, pendidikan kehilangan fungsi utamanya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil.

Dan pada akhirnya, masyarakat menanggung biaya sosialnya pengangguran muda, kerentanan ekonomi, hingga masalah sosial lain yang ikut membesar.

Kompas mutu belajar bahkan lebih menantang, karena ia tidak terlihat kasatmata seperti gedung sekolah. Renstra BPMP NTT (mengolah Rapor Pendidikan) menunjukkan 2.708 satuan pendidikan capaian literasinya berada pada kategori “kurang”, dibanding 2.322 kategori sedang, dan 2.407 kategori baik.

Ini berarti porsi besar sekolah masih berada pada zona yang membutuhkan pemulihan pembelajaran, bukan sekadar penambahan kegiatan.

Literasi yang rendah bukan cuma soal “minat baca”, tetapi soal kemampuan memahami instruksi, menalar, dan membuat keputusan. Dan ketika literasi rapuh, capaian di mata pelajaran lain biasanya ikut rapuh.

Pada numerasi, tantangannya juga nyata. Renstra BPMP NTT mencatat 2.846 satuan pendidikan capaian numerasinya berada pada kategori “kurang”, dengan 2.594 kategori sedang, dan 1.997 kategori baik.

Ini menegaskan bahwa perbaikan mutu tidak bisa hanya mengandalkan “kelas tambahan” menjelang ujian, karena masalahnya bersifat sistemik.

Numerasi adalah kemampuan dasar untuk hidup modern: membaca data sederhana, menghitung risiko, memahami transaksi, bahkan membaca informasi publik. Jika numerasi lemah, daya saing anak untuk dunia kerja maupun pendidikan lanjut ikut melemah.

Gambaran NTT ini sejalan dengan temuan nasional dalam Rapor Pendidikan Indonesia 2025: literasi dan numerasi secara nasional menunjukkan tren membaik, tetapi ketimpangan antarwilayah dan sosial ekonomi masih tajam.

Dokumen itu secara eksplisit menyebut kawasan Jawa–Bali dan sebagian Sumatera cenderung lebih unggul dibanding Maluku dan Nusa Tenggara (termasuk NTT).

Artinya, pekerjaan rumah NTT bukan sekadar “mengejar ketertinggalan”, tetapi memutus pola ketimpangan yang berulang.

Di sini peran pemerintah daerah sangat menentukan: memilih fokus, menutup gap, dan bertahan dengan prioritas yang disiplin.

Lalu, apa yang patut diapresiasi dari setahun pertama? Pemerintah provinsi memasukkan agenda pendidikan dalam paket 6 program quick win 100 hari, termasuk pendampingan siswa menuju pendidikan tinggi dan sekolah kedinasan unggulan melalui talent scouting dan pembinaan.

Ini pesan yang baik negara hadir untuk membuka mobilitas sosial, terutama bagi anak-anak yang punya potensi tetapi minim akses bimbingan.

Program seperti ini juga dapat mengangkat optimisme publik, karena hasilnya biasanya mudah terlihat. Namun, quick win seharusnya menjadi “pemantik”, bukan satu-satunya cerita pendidikan.

Sebab pendidikan tidak boleh hanya dipersempit menjadi urusan “anak unggul yang tembus seleksi”.

Itu penting, tetapi jumlahnya selalu terbatas dibanding jutaan jam belajar harian di kelas-kelas biasa.

Kompas pendidikan yang sehat harus menyeimbangkan dua hal menaikkan “puncak prestasi” sekaligus meninggikan “lantai kualitas” bagi mayoritas sekolah.

Jika lantai kualitas tidak naik, maka ketimpangan prestasi akan terus melebar. Dan pada akhirnya, program unggulan hanya terlihat indah di atas panggung, tetapi tidak mengubah rata-rata mutu di lapangan.

Karena itu, kebijakan tahun kedua perlu berbunyi tegas: pemulihan literasi numerasi sebagai proyek utama, terutama pada kelas-kelas fondasi.

Banyak riset dan pengalaman menunjukkan bahwa intervensi paling efektif dimulai dari pembelajaran dasar yang konsisten, asesmen formatif yang rutin, serta pendampingan guru berbasis praktik kelas.

Ini bukan berarti menambah beban guru dengan laporan, melainkan memberi dukungan agar proses mengajar lebih efektif.

Jika 2.708 satpen literasinya “kurang” dan 2.846 satpen numerasinya “kurang”, maka intervensi harus benar-benar menyasar sekolah-sekolah itu, bukan menyebar rata.

Untuk ATS, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, tetapi mekanisme “jemput bola” yang rapi. Polanya bisa dibuat sederhana: pencegahan (deteksi risiko putus sekolah), penjangkauan (verifikasi ATS by name by address), dan pengembalian layanan (jalur kembali ke sekolah formal atau kesetaraan).

ATS sering bertahan tinggi karena data tidak terkunci dan koordinasi lintas sektor lemah. Jika provinsi memimpin orkestrasi menghubungkan dinas pendidikan, dinsos, dukcapil, desa/kelurahan, hingga puskesmas maka ATS bisa diturunkan dengan cara yang realistis. Dan setiap anak yang kembali sekolah adalah “kemenangan kebijakan” yang paling nyata.

Di sinilah SPM bekerja sebagai kompas ketiga: ia memaksa pemerintah menjawab “siapa yang harus dilayani” dan “mutu minimal apa yang wajib dipenuhi”.

Renstra BPMP NTT mencatat capaian SPM tahun 2025: 7 kabupaten/kota tuntas pratama, 9 tuntas muda, dan 7 belum tuntas padahal target idealnya seluruh kabupaten/kota dapat mencapai ketuntasan paripurna.

Ini peta prioritas yang sangat jelas: wilayah “belum tuntas” harus menjadi sasaran intervensi paling serius dan paling terukur. SPM membantu kita menghindari kebijakan yang sekadar “ramai kegiatan” tetapi tipis dampaknya.

Yang menarik, Renstra BPMP NTT juga menegaskan bahwa komponen literasi, numerasi, dan karakter dari Rapor Pendidikan menjadi penentu indeks pencapaian SPM pendidikan.

Ini berarti SPM bukan urusan administratif semata ia terkait langsung dengan mutu hasil belajar. Dengan kata lain, bila pemerintah serius mengejar SPM, maka ia harus serius mengejar literasi numerasi juga.

Di titik ini, kompas-kompas itu saling menguatkan: memperbaiki literasi numerasi membantu pencapaian SPM, dan mengejar SPM memaksa perbaikan literasi numerasi lebih fokus. Maka, kebijakan pendidikan seharusnya tidak terpecah ia harus satu garis lurus.

Tantangan berikutnya adalah tata kelola anggaran dan perencanaan berbasis data. Publik sering mendengar angka “20% anggaran pendidikan”, tetapi yang menentukan adalah apakah belanja tersebut benar-benar menutup gap literasi, ATS, dan SPM.

Tanpa perencanaan berbasis data, belanja cenderung habis untuk rutinitas: rapat, perjalanan, dan program yang tidak menyentuh kelas.

Padahal, kompas pendidikan menuntut belanja yang “tajam” mendukung pendampingan guru, intervensi sekolah tertinggal, dukungan transisi jenjang, dan mekanisme penjangkauan ATS. Tahun kedua seharusnya menjadi tahun “mengencangkan mur” tata kelola ini.

Peran guru dan kepala sekolah harus ditempatkan sebagai inti solusi, bukan objek instruksi. Pelatihan massal penting, tetapi biasanya tidak cukup yang paling berdampak adalah coaching berbasis sekolah: observasi kelas, umpan balik praktis, penyusunan asesmen formatif, dan perbaikan pembelajaran dari minggu ke minggu.

Jika pemerintah provinsi ingin hasil cepat tetapi tetap mendalam, fokuslah pada penguatan kapasitas pendamping (pengawas, fasilitator, komunitas belajar) agar sekolah tidak berjalan sendiri.

Ketika guru merasa didampingi, perubahan praktik mengajar lebih mungkin terjadi. Dan dampak jangka panjangnya adalah konsistensi mutu di ribuan kelas, bukan hanya di beberapa sekolah favorit.

Infrastruktur dan geografis NTT kepulauan, jarak, akses transport harus diakui sebagai faktor pembentuk kebijakan.

Tetapi faktor ini tidak boleh menjadi alasan untuk stagnan; ia harus menjadi alasan untuk kreatif.

Model layanan bisa lebih fleksibel: penguatan sekolah satelit, dukungan transport terarah, pola asrama/boarding yang aman, serta sumber belajar yang bisa berjalan luring ketika internet tidak stabil.

Intinya, layanan pendidikan harus menyesuaikan kondisi wilayah, bukan memaksa wilayah mengikuti desain kebijakan yang seragam. Jika desainnya realistis, kepatuhan dan keberlanjutan program lebih tinggi.

Agar evaluasi publik tidak berubah menjadi perang opini, pemerintah provinsi perlu menyediakan “bukti arah” yang rutin dan ringkas.

Misalnya, laporan triwulanan yang hanya memuat tiga hal: tren literasi numerasi (kategori sekolah), perubahan ATS, dan progres capaian SPM per kabupaten/kota.

Data-data seperti 2.708 satpen literasi “kurang”, 2.846 satpen numerasi “kurang”, ATS 143.375, serta peta tuntas SPM sudah tersedia sebagai baseline tinggal dibuat target tahunan dan ditunjukkan progresnya.

Jika ini dilakukan, publik bisa menilai secara adil: mana yang bergerak, mana yang tertahan, dan kenapa. Transparansi seperti ini juga membuat OPD terdorong bekerja lebih disiplin.

Jadi, paripurna setahun akan benar-benar bermakna bila ia mengubah cara kerja dari “laporan kegiatan” menjadi “laporan perubahan”.

Kompas pendidikan NTT sudah menunjukkan arah prioritas yang tegas pemulihan literasi numerasi, penurunan ATS, dan percepatan SPM dengan baseline yang jelas.

Pekerjaan rumahnya bukan menemukan isu baru, melainkan mengeksekusi yang sudah nyata di depan mata secara konsisten.

Jika tahun kedua mampu menaikkan “lantai kualitas” sekolah-sekolah biasa sambil tetap mengangkat prestasi anak unggul, maka setahun berikutnya publik tidak hanya mendengar pidato publik akan merasakan dampaknya di ruang kelas dan di rumah.

Rikardus Herak
Previous ArticleAnggota DPRD Tuduh Gubernur NTT Sembunyikan Data Stunting dalam Pidato Tahunan
Next Article Kompetisi Digital Marketing PAF–Unika Ruteng Tahap I Berakhir, Pemenang Diumumkan saat Dies Natalis ke-67

Related Posts

HAM dalam Labirin Kebijakan

12 Maret 2026

Polemik Pengangkatan Sekda Ngada dan Pentingnya Menjaga Tata Kelola Birokrasi Daerah

10 Maret 2026

Saat Negara Fokus Memberi Makan, Akal Sehat Justru Terabaikan

10 Maret 2026
Terkini

Dokumen Administrasi Sekolah Rakyat di Manggarai Masih Berproses, Pemda Tunggu KKPR

13 Maret 2026

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Satarmese, Satu Orang Masih Buron

13 Maret 2026

Bupati Manggarai Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri dan Paskah

13 Maret 2026

Ketua DPW NasDem NTT Lantik Pengurus DPC di 21 Kecamatan se-Kabupaten Sikka

13 Maret 2026

Dinas PUPR dan Kejati NTT Bangun Sinergi Kawal Pembangunan Jalan dan Irigasi

12 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.