Jakarta, VoxNTT.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta resmi melayangkan Nota Keberatan Strategis dan Diplomatik kepada Presiden RI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
GMNI Jakarta menilai ART bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan instrumen imperialisme modern atau neokolonialisme yang dinilai berpotensi memiskinkan rakyat kecil dan merongrong kedaulatan agraria nasional.
Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda menegaskan, kebijakan tersebut merupakan serangan langsung terhadap ideologi Marhaenisme.
“Marhaenisme menuntut kita untuk berdikari. Namun, ART ini justru meletakkan leher ekonomi rakyat di bawah sepatu boots kapitalisme global,”
tegas Deodatus di depan Gedung Kemlu RI, Selasa, 24 Februari 2026.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita Bung Karno untuk membebaskan si Marhaen dari pengisapan bangsa atas bangsa.”
GMNI Jakarta menyatakan akan terus menggalang kekuatan massa di akar rumput. “Jika pemerintah tetap memilih menjadi pelayan kepentingan asing daripada pelindung rakyatnya sendiri, maka GMNI akan berdiri paling depan untuk memimpin perlawanan ini.”
Sekretaris DPD GMNI Jakarta, S. Abraham Christian menilai perjanjian tersebut berpotensi memicu gelombang perampasan ruang hidup masyarakat secara sistematis dan menjadi ancaman terhadap cita-cita land reform.
Menurutnya, ART merupakan “surat kematian” bagi upaya reforma agraria nasional. “Bagaimana mungkin kita bicara kedaulatan pangan jika kebijakan ini justru memfasilitasi banjir komoditas pangan impor bersubsidi dari AS?” tukas Abraham.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dapat melemahkan daya tahan petani di pedesaan dan mendorong konversi lahan untuk kepentingan industri energi asing.
Abraham juga menyoroti ketergantungan struktural yang dinilai akan mematikan kreativitas industri nasional.
“Kita dipaksa menjadi pasar, bukan produsen. Kita dipaksa menjadi pengikut, bukan pelopor,” tambah Abraham.
Ia menegaskan, kewajiban membeli alat transportasi dan energi dari AS adalah bentuk penghinaan terhadap kemampuan anak bangsa untuk berdikari secara teknologi.
“Ini jelas melanggar spirit Dasasila Bandung dan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Abraham.
Dalam nota keberatannya, GMNI Jakarta merangkum tiga poin utama, yakni dugaan imperialisme ekonomi baru melalui liberalisasi pangan, erosi kedaulatan agraria yang dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pokok Agraria 1960, serta potensi pembatasan kedaulatan politik Indonesia dalam memilih mitra strategis internasional.
GMNI Jakarta juga menyinggung putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 yang menyatakan tarif resiprokal melanggar hukum.
Atas dasar itu, mereka mendesak pemerintah menghentikan ratifikasi ART, mengembalikan kebijakan ekonomi berdikari sesuai gagasan Sukarno, serta mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam lembaga internasional yang dinilai sarat kepentingan geopolitik tertentu. [VoN]

