Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dugaan Sabotase Warnai RAT Koperasi Swasti Sari, Pelantikan Pengurus Gagal Digelar
Regional NTT

Dugaan Sabotase Warnai RAT Koperasi Swasti Sari, Pelantikan Pengurus Gagal Digelar

By Redaksi27 April 20265 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Sason Helan saat memberikan keterangan pers (Foto: Ronis Natom/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Polemik mewarnai pelaksanaan Rapat Umum Tahunan (RAT) Koperasi Swasti Sari yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Minggu, 26 April 2026. Forum tersebut bukan hanya gagal melantik pengurus baru, tetapi juga diwarnai dugaan adanya upaya sabotase terhadap jalannya RAT.

Salah satu calon pengurus, Yohanes Sason Helan, menyebut dirinya merupakan kandidat yang memperoleh suara terbanyak dari anggota seluruh cabang. Namun, keterpilihannya disebut memicu gerakan lain di internal forum pleno untuk menggagalkan dirinya menjadi Ketua Pengurus.

“Ada isu untuk menghantam saya agar tidak menjadi pengurus. Permainan ini ada kepentingan. Mereka setting supaya saya tidak menjadi pengurus,” kata Sason di rumahnya, Senin, 27 April 2026.

Mantan General Manager Swasti Sari itu menjelaskan, upaya menggantikan posisinya disebut sudah muncul jauh sebelum RAT digelar. Menurut dia, persoalan bermula sejak penerbitan surat keputusan pembentukan panitia.

“Tahap pertama itu SK pembentukan panitia, setelah nama saya ada mereka buat amandemen ADRT lalu bikin yang baru,” katanya.

Sason juga menyoroti proses penentuan panitia seleksi (pansel) yang menurutnya diambil alih oleh pengurus. Ia menilai terdapat tahapan yang terputus di tengah proses dan bertentangan dengan aturan koperasi.

“Dan itu bertentangan dengan Anggaran dasar dan rumah tangga lembaga ini,” jelasnya.

Menurut dia, selama ini pansel bertugas menyeleksi calon pengurus dan menyerahkan hasilnya pada forum RAT. Namun, dalam pelaksanaan kali ini pansel tidak sampai pada tahap pelantikan.

“Pansel tidak sampai pada pelantikan karena karena beralih ke pengurus,” tukasnya.

Sason mengaku telah menyatakan kesediaannya ketika ditanya pansel terkait pencalonan sebagai ketua pengurus. Namun setelah itu, forum disebut menjadi ricuh.

“Saat saya ditanya bersedia untuk jadi ketua pengurus saya jawab ia. Namun kemudian mulai ribut. Karena ribut saya pulang. Tapi pas malam harinya mereka voting untuk menjadikan orang lain sebagai Ketua Pengurus,” jelasnya.

Menurut Sason, hasil voting pleno kemudian memunculkan nama Wihelmus Geri sebagai Ketua Pengurus.

Ia menilai hal itu janggal karena merujuk hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) di Kementerian Koperasi, Wihelmus mendaftar sebagai calon wakil ketua.

Sason menyatakan terdapat upaya memperlambat proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Menurutnya, untuk mendapatkan calon berkualitas, proses pengenalan kandidat kepada anggota seharusnya dilakukan paling lambat tiga bulan sebelumnya.

Ia juga mengaku sempat hendak digugurkan dalam tahapan UKK karena muncul isu yang disampaikan kepada deputi bahwa dirinya merupakan pemimpin kudeta dalam RAT. Ia menilai tuduhan tersebut tidak pantas dan tidak enak didengar.

“Bahasa itu yang mereka sentil saya di sana supaya menggugurkan saya. Setelah menerima kelulusan di UKK dengan posisi calon ketua itu jelas SK langsung dari Deputi,” jelas Sason.

Ia menambahkan, proses pemilihan ketua berlangsung sejak 1 Maret hingga 12 April 2026 dan dirinya memperoleh dukungan terbanyak.

Sason menyatakan dirinya meraih suara terbanyak dengan dukungan sekitar 2.300 suara, sedangkan peraih suara urutan kedua yang mencalonkan diri sebagai wakil ketua hanya memperoleh sekitar 1.100-san suara.

Ia menjelaskan, saat berada di ruang pansel, calon pengurus dengan suara terbanyak ditanya kesediaannya untuk maju sebagai calon ketua, dan demi menjalankan amanat anggota, ia menerima penugasan tersebut.

“Karena tidak ada kata sepakat saya bilang bawa ke RAT. Malam itu sekitar jam 12 mereka sudah memutuskan bahwa Welem Geri menjadi ketua dan saya wakil,” kata Sason menambahkan.

Karena menilai terdapat indikasi kecurangan, Sason mengaku belum menandatangani surat pengesahan hasil RAT sehingga pelantikan belum dapat dilakukan.

“Tidak jadi pelantikan karena belum di sahkan. Saya juga belum menandatangi surat pengesahan itu,” katanya.

Dugaan Pergantian Utusan Cabang

Selain proses pemilihan, Sason juga menyoroti adanya dugaan pergantian utusan cabang yang telah tiba di Kupang.

“Soal utusan cabang ada yang sudah sampai di Kupang ternyata diganti dengan orang lain,” katanya.

Ia menilai hingga kini RAT belum menghasilkan keputusan final karena forum berakhir ricuh dan bubar pada dini hari, Senin, 27 April 2026.

“Sekarang terjadi kevakuman kita harap supaya jangan terlalu lama supaya jangan membingungkan anggota. Karena aset anggota itu ada di anggota Swasti Sari. Antara calon ini jangan sampe terjadi saling ego,” katanya.

Sason menegaskan, apabila dilakukan pelantikan terhadap pihak lain yang bukan peraih suara terbanyak, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.

“Harus tempuh jalur hukum supaya proses ini bisa terang benderang,” pungkasnya.

Forum Dinilai Tidak Kondusif

Sejak awal sidang, suasana RAT disebut tidak kondusif. Sejumlah peserta menduga adanya pengaturan pihak tertentu yang ditempatkan secara sistematis untuk mempengaruhi opini anggota. Narasi yang berkembang dinilai lebih membenarkan langkah pengurus dan pengawas, meski dianggap bertentangan dengan mekanisme yang semestinya.

Ketegangan memuncak ketika pimpinan sidang, Erni Katana, mengetok palu pengesahan setelah sekretaris sidang membacakan berita acara susunan kepengurusan. Padahal, dokumen tersebut disebut belum ditandatangani salah satu calon pengurus, yakni Yohanes Sason Helan.

Sejumlah anggota yang berupaya menyampaikan interupsi dan meminta penjelasan mengaku tidak diberi ruang bicara.

“Setiap kali kami minta bicara, tidak diberi kesempatan. Tapi orang-orang tertentu selalu diprioritaskan,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Keputusan pengesahan di tengah gelombang interupsi memicu protes keras dari peserta karena dinilai tidak memenuhi prinsip musyawarah dan persetujuan bersama.

Di tengah situasi memanas, pimpinan sidang disebut meninggalkan forum bersama Ketua Pengurus Lambertus Ara Tukan. Kekecewaan peserta semakin besar karena RAT tersebut sebelumnya dibuka secara resmi oleh Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono dan dihadiri Wakil Gubernur NTT Johny Asadoma. Harapan atas forum yang tertib, transparan, dan demokratis pun berujung pada konflik terbuka.

Penulis: Ronis Natom

Koperasi Swasti Sari Kota Kupang Yohanes Sason Helan
Previous ArticleTim Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ahli Meringankan Notaris Albert Riwu Kore di Polda NTT
Next Article 2.870 Keluarga di Manggarai Timur Berisiko Stunting, Pemkab Luncurkan Program GENTING

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.