Labuan Bajo, VoxNTT.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat menerima petikan surat Tim Koordinator DPP PKB dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Nusa Tenggara Timur pada Senin, 27 April 2026. Surat tersebut memuat daftar nama calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat yang berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Surat itu ditandatangani Ketua DPW PKB NTT Aloysius Malo Ladi, SE dan Sekretaris Kaharudin, S.Pd. Penetapan nama-nama calon merujuk pada Surat Tim Koordinator Pembentukan Kepengurusan DPC PKB Masa Bakti 2026-2031 DPP PKB Nomor: 209/TK-DPP/IV/2026 tentang Calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB se-Provinsi Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 2026-2031.
Enam nama calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Manggarai Barat yang dinyatakan berhak mengikuti UKK, yakni: Sewargading S.J Putera, Sebastianus Nyaman, Hendrikus Harfon, Lukas Tunti, Hamsa Hasra, dan Ameliana Sarina Setia.
Selain menetapkan peserta UKK, DPW PKB NTT juga memerintahkan DPC PKB Manggarai Barat untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Ketua DPC PKB Manggarai Barat, Sewargading S.J Putera mengatakan mekanisme pemilihan Ketua DPC PKB periode ini berbeda dibandingkan sebelumnya.
“Tahun ini mekanismenya berubah. Sebelum Muscab kemarin, ada tim pemetaan dari DPP yang turun ke DPW untuk mengidentifikasi kader yang layak dicalonkan jadi ketua DPC. Jadi produk dari tim itu hanya satu: bakal calon,” ujar Sewargading kepada VoxNtt.com, Senin, 27 April 2026 malam.
Ia menjelaskan, keputusan akhir mengenai susunan kepengurusan DPC sepenuhnya berada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB di Jakarta.
“Setelah UKK, baru DPP yang memutuskan siapa ketuanya, sekertarisnya siapa, bendaharanya siapa dan seterusnya,” tambahnya.
Penulis: Sello Jome

