Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Warga Sengari Tawarkan Relokasi Pabrik Porang: Jika Tak Tutup, Pindah dari Permukiman
Ekbis

Warga Sengari Tawarkan Relokasi Pabrik Porang: Jika Tak Tutup, Pindah dari Permukiman

By Redaksi30 April 20264 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pabrik Porang di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok berdiri dekat pemukiman warga kurang lebih 25 meter. (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Warga Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, meminta pabrik porang milik PT Agro Porang Nusantara dipindahkan dari kawasan permukiman. Mereka menilai relokasi menjadi jalan tengah agar polemik penolakan warga tidak berlarut-larut.

Salah seorang warga terdampak, David Delan Mahos, mengatakan keberadaan pabrik yang berjarak sekitar 25 meter dari rumah warga telah menimbulkan gangguan serius. Menurut dia, warga tidak menuntut penutupan usaha, melainkan meminta lokasi produksi dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

“Maksud kami begitu, kalau tidak mau tutup, tolong pindah jauh dari pemukiman, harus berpikir juga dengan kami warga yang terdampak,” ucap David Delan Mahos kepada VoxNtt.com, Rabu malam, 29 April 2026.

Mahos menyebut gangguan yang dirasakan warga meliputi kebisingan mesin, bau limbah, asap, hingga dampak kesehatan. Jam operasional pabrik yang berlangsung sejak pagi hingga malam juga disebut mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

“Suara bising, bau air limbah yang dibuang tak jauh dari pemukiman, asap mengepul ke udara mengganggu pernapasan, kulit kadang gatal sampai memerah, jam operasi dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam terasa mengganggu kenyamanan,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan relokasi dinilai lebih adil bagi semua pihak. “Makanya tadi kami minta, kalau tidak mau tutup, tolong pindah jauh dari pemukiman, serasa itu lebih adil,” tuturnya lagi.

Menurut Mahos, sejak awal pendirian pabrik tidak pernah ada sosialisasi menyeluruh kepada warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi. Persetujuan, kata dia, justru diminta kepada tokoh adat dan warga lain yang tidak terdampak langsung.

Ia juga mengkhawatirkan dampak lingkungan terhadap kelompok rentan di sekitar pabrik, termasuk bayi berusia 11 bulan dan para lanjut usia.

“Kami juga khawatir ada bayi yang baru berusia 11 bulan, dia butuh ketenangan, pernapasannya tidak boleh terganggu, kami juga khawatir pencemaran pabrik porang ini dapat mempengaruhi proses tumbuh kembang anak, dia masih butuh pernapasan bagus untuk hidup, begitu juga dengan orang tua lansia,” ungkap Mahos.

Mahos menyarankan pabrik dipindahkan ke gudang lain yang berada di bagian barat wilayah tersebut. “Sehubungan dengan itu kami minta pabrik porang pindah jauh dari pemukiman. Di bagian barat masih ada satu gudang milik Baba Piter Henoek yang bisa dijadikan pabrik, pindah kesana saja,” ungkapnya lagi.

Secara terpisah, pemilik lahan pabrik, Piter Henoek, mengatakan opsi relokasi sebenarnya sudah dipertimbangkan sejak awal warga menyampaikan keberatan.

Ia menyebut terdapat dua alternatif lokasi, yakni lahan baru di Batok, Desa Salama, atau memindahkan aktivitas ke gudang di sisi barat Sengari yang lebih jauh dari rumah warga.

Namun, menurut Piter, pemindahan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena kegiatan produksi sedang padat. Ia meminta warga menunggu hingga Agustus mendatang.

“Kalau mau pindah juga tidak apa-apa, di Batok saya punya lahan baru, kalau tidak ke Batok yah kita bertahan di Sengari tapi geser ke bagian barat karena di situ juga ada gudang yang jauh dari pemukiman. Tapi belum bisa sekarang, tunggu bulan Agustus dulu, saya minta warga bertahan dengan kondisi ini, apalagi aktivitas pabrik sudah terlanjur padat,” ujar Piter.

Sebelumnya, dua perwakilan warga, Benediktus Eko Fernando dan Tobias Lapi Muda, mendatangi Kantor Bupati Manggarai, Polres Manggarai, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka menyerahkan surat penolakan terhadap pengoperasian pabrik porang tersebut.

Surat yang ditandatangani hampir 70 warga itu pada prinsipnya tidak meminta pabrik ditutup, melainkan dipindahkan ke lokasi yang sesuai tata ruang dan jauh dari permukiman.

“Kami bawa surat ini minta Pemda untuk tinjau lagi dan menganjurkan untuk memindahkan lokasi pabrik ke tempat yang jauh dari pemukiman, sesuai aturan tata ruang,” ujar Tobias Lapi Muda.

Eko Fernando juga mendesak pemerintah meneliti dugaan pencemaran limbah B3 yang dikhawatirkan berdampak pada masa depan warga sekitar.

“Ini bentuk kepedulian kami akan keberlangsungan hidup anak cucu ke depan jika pabrik ini masih bertahan di tempat yang sama,” ujar Fernando.

Penulis: Berto Davids

Kabupaten Manggarai Kecamatan Reok Kelurahan Wangkung PT Agro Porang Nusantara
Previous ArticleArjuna Berencana Polisikan Odorikus Goa Owa Akibat Ucapan “Perut Kosong” kepada Wartawan
Next Article Dinas PUPR NTT Keruk Sedimen dan Normalisasi Sungai di Malaka Pascabanjir

Related Posts

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Mobil Avanza Tabrak Rumah di Cibal, Empat Warga Luka-Luka

30 Mei 2026

Petani Desa Meler Sukses Budidayakan Bawang Merah di Daerah Dingin

29 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.