Ruteng, VoxNTT.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam sidang paripurna DPRD, Senin, 4 Mei 2026.
Melalui juru bicaranya, Yosef Hasmi, Fraksi PAN menilai dua Ranperda tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan komitmen strategis dalam menentukan arah masa depan ekonomi Manggarai.
“Langkah pemerintah daerah dalam menyusun landasan hukum tersebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor yang stagnan,” Yosef kepada VoxNtt.com, Selasa Mei 2026.
Namun demikian, Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya hilirisasi komoditas lokal sebagai tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Menurut Fraksi PAN, potensi unggulan daerah seperti kopi arabika, kakao, kemiri, bambu, hasil peternakan, hingga tenun ikat masih banyak dijual dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.
“Untuk itu, Fraksi PAN mendorong agar Ranperda mengatur secara tegas kewajiban hilirisasi berbasis potensi lokal. Selain itu, peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) perlu dioptimalkan sebagai pendamping kualitas industri, tidak hanya terbatas pada aspek budidaya, tetapi juga hingga proses pascapanen dan sertifikasi produk,” ujarnya.
Yosef juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah. Hilirisasi dinilai tidak akan berhasil tanpa sinergi antara dinas terkait, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, perizinan, hingga dukungan infrastruktur.
Di sisi lain, penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta akses permodalan menjadi perhatian. Meski jumlah unit usaha industri meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih rendah. Karena itu, Fraksi PAN mendorong pembentukan lembaga keuangan mikro industri, kemudahan akses kredit, serta program pembiayaan berbasis koperasi dan BUMDes.
Terkait infrastruktur, Yosef menyoroti kondisi jalan yang masih didominasi kerusakan, keterbatasan layanan air bersih, serta jaringan listrik yang belum memadai. Ranperda diharapkan tidak hanya berfokus pada pengembangan industri di wilayah perkotaan, tetapi juga menjamin pemerataan pembangunan hingga ke seluruh kecamatan.
Politikus asal Cibal Barat itu juga menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola industri. Ia menyebut perlunya pembentukan ekosistem pelatihan berbasis kebutuhan industri, program inkubasi wirausaha, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.
Dalam aspek penanaman modal, Fraksi PAN menyoroti tren penurunan realisasi investasi dalam beberapa tahun terakhir. Ranperda diminta memuat kewajiban bagi investor untuk mengutamakan tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan, serta menjamin standar upah yang layak.
Ia juga menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem perizinan. Pelayanan perizinan dinilai masih menghadapi berbagai kendala, seperti belum optimalnya integrasi sistem, lamanya proses, serta keterbatasan kapasitas aparatur.
Fraksi PAN mendorong penyusunan peta potensi investasi daerah yang komprehensif serta strategi promosi berbasis sektor unggulan. Selain itu, Ranperda diharapkan mengatur kewajiban kemitraan antara investor dengan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan koperasi, agar investasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PAN menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Fraksi PAN berharap seluruh masukan ini dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi daerah,” ujar Yosef Hasmi.
Penulis: Isno Baco

