Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejati NTT Periksa Kuasa Hukum Hironimus Sonbay Terkait Dugaan Suap Jaksa
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejati NTT Periksa Kuasa Hukum Hironimus Sonbay Terkait Dugaan Suap Jaksa

By Redaksi5 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kejati NTT (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memeriksa kuasa hukum Hironimus Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, terkait dugaan suap jaksa yang mencuat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekan lalu.

Pemeriksaan dilakukan oleh bidang pengawasan Kejati NTT pada Senin, 4 Mei 2026. Fransisco mengatakan ia telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Kami sudah sampaikan semua bukti-buktinya tadi. Bukti-bukti saya sudah ajukan semua dan satu dengan yang lain bersesuaian,” kata Fransisco.

Ia menegaskan, dalam pemeriksaan itu dirinya juga meminta agar kliennya, Roni Sonbay, diperiksa ulang. Menurut dia, meski Roni telah memberikan keterangan, penyampaiannya dinilai belum runtut.

“Sekali lagi, Roni diperiksa ulang, karena keterangan Roni, mohon maaf, kaki di kepala, kepala di kaki. Masih bolak balik, karena dia diperiksa tanpa data. Dengan data yang ada, pasti ini jadi tambah terang,” ungkap Fransisco.

Fransisco menilai pemeriksaan ulang diperlukan agar kliennya dapat menyiapkan data dan dokumen pendukung. Ia mengatakan keterangan tidak bisa hanya mengandalkan ingatan, terlebih dalam kondisi Roni yang telah lama ditahan.

Menurut dia, kondisi pemeriksaan tanpa kesiapan data dapat memengaruhi kualitas keterangan yang diberikan.

Selain itu, Fransisco juga menyinggung keterangan terdakwa Didik yang dinilainya konsisten terkait dugaan penyerahan uang kepada oknum jaksa berinisial RSA di GOR Oepoi, Kupang.

“Keterangannya cocok, sinkron, yerkait uang Rp50 juta di GOR, yang mana Didik menyatakan hal yang sama, mereka bertemu dengan oknum Jaksa tersebut, Didik, Rony, oknum Jaksa tersebut. Uangnya juga cocok,” ungkap Fransisco.

Ia menambahkan, Didik juga secara konsisten menyatakan telah mentransfer kembali uang tersebut karena saat itu belum memiliki dana.

“Yang lain bisa lari, tapi Didik integritasnya saya salut. Keterangan Roni bagus, tapi menurut saya, setelah saya memberikan penjelasan ke penyidik, tentu Roni saya minta untuk diperiksa lagi,” tandasnya.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticleFraksi PAN Soroti Hilirisasi dan Investasi dalam Pembahasan Dua Ranperda di DPRD Manggarai
Next Article LC Asal Karawang Meninggal di Labuan Bajo, Keluarga Terima sebagai Musibah

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.