Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.000 Burung Lokal di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.000 Burung Lokal di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo

By Redaksi8 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim gabungan saat melakukan konferensi pers di Kantor Angkatan Laut Labuan Bajo, Jumat, 8 Mei 2026 (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Tim Khusus (Timsus) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Labuan Bajo menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung lokal di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 8 Mei 2026.

Pengungkapan itu dilakukan dalam operasi pemeriksaan rutin sebagai bagian dari pengawasan keamanan laut dan perlindungan satwa liar di wilayah perairan Labuan Bajo.

Komandan Lanal Labuan Bajo melalui Palaksa Mayor Laut (P) Tri Yudha mengatakan, petugas menemukan ribuan burung kicau yang dikemas dalam puluhan kotak dengan ventilasi minim di dalam sebuah truk ekspedisi tujuan Flores-Jawa.

Burung-burung tersebut terdiri atas jenis Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata).

“Satwa tersebut dimuat di Truk Expedisi Flores-Jawa dengan Nopol: L 9304 GA jenis Hino Fuso,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di Mako AL Labuan Bajo, Jumat sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengiriman satwa itu tidak dilengkapi dokumen resmi. Aparat menduga praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tri mengapresiasi seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurut dia, operasi itu juga mendapat dukungan Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) VII sebagai bagian dari pengamanan wilayah perairan timur Indonesia.

Ia mengatakan Kodaeral VII berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi guna menutup jalur penyelundupan ilegal di kawasan tersebut.

“Perlindungan terhadap kekayaan hayati adalah prioritas nasional, dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal wildlife trade yang merusak ekosistem endemik NTT,” tegasnya.

Seluruh barang bukti, kata Tri, telah diamankan dan diserahkan kepada Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini, koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mendalami identitas pelaku guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleKompak Indonesia Desak KPK Proses Ulang Kasus Kredit Fiktif Rp100 Miliar di Bank NTT
Next Article Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.