Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu

By Redaksi9 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku saat diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare mengatakan pelaku yang diamankan berinisial FD (20), seorang petani asal Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Sementara korban berinisial PD (19), seorang pelajar yang berdomisili di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di belakang rumah korban di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok.

“Saat itu, pelaku diduga datang ke belakang rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DK 3718 FDT yang sedang terparkir,” jelas Kasat Donatus saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu, 9 Mei 2026.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta,” tambahnya.

Donatus mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang bukti.

Pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita, petugas berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian dari tangan seorang pria berinisial OS di Wae Mege, Desa Watu Tiri, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa OS memperoleh sepeda motor tersebut dari pelaku dengan cara tukar tambah menggunakan sepeda motor Supra X warna biru silver serta tambahan uang tunai sebesar Rp 600 ribu,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, Unit Jatanras melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama. Pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Supra warna biru silver milik OS yang sebelumnya digunakan dalam transaksi tukar tambah.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Kecamatan Reok Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.000 Burung Lokal di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo
Next Article Tanah Nanga Banda Reo Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.