Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu

By Redaksi9 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku saat diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare mengatakan pelaku yang diamankan berinisial FD (20), seorang petani asal Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Sementara korban berinisial PD (19), seorang pelajar yang berdomisili di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di belakang rumah korban di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok.

“Saat itu, pelaku diduga datang ke belakang rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DK 3718 FDT yang sedang terparkir,” jelas Kasat Donatus saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu, 9 Mei 2026.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta,” tambahnya.

Donatus mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang bukti.

Pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita, petugas berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian dari tangan seorang pria berinisial OS di Wae Mege, Desa Watu Tiri, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa OS memperoleh sepeda motor tersebut dari pelaku dengan cara tukar tambah menggunakan sepeda motor Supra X warna biru silver serta tambahan uang tunai sebesar Rp 600 ribu,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, Unit Jatanras melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama. Pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Supra warna biru silver milik OS yang sebelumnya digunakan dalam transaksi tukar tambah.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Kecamatan Reok Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.000 Burung Lokal di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo
Next Article Tanah Nanga Banda Reo Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.