Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Terkini

DPRD Desak Pemerintah Tertibkan Perusahaan Kapal Wisata yang Tidak Memiliki Kantor di Labuan Bajo

9 Mei 2026

Polisi Ringkus Pengguna Narkoba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo

9 Mei 2026

Tanah Nanga Banda Reo Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

9 Mei 2026

Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu

9 Mei 2026

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.000 Burung Lokal di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo

8 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tanah Nanga Banda Reo Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Regional NTT

Tanah Nanga Banda Reo Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

By Redaksi9 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi Tanah Nanga Banda Reo yang diusul untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Manggarai (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Tanah Nanga Banda Reo yang berlokasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih, sebuah program strategis yang sedang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tahun 2026 ini.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan infrastruktur terintegrasi dan modernisasi hulu-hilir.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai, Venantius menjelaskan, pihaknya telah mengusul salah satu aset tanah di Nanga Banda Reo sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026 ini

Aset tanah itu, kata dia, berstatus milik Pemda Manggarai yang sangat layak dipakai untuk mendirikan program kampung nelayan merah putih.

“Luasnya kurang lebih 1 hektare yang diusul ke kementerian pusat. Proposal sudah ditindaklanjuti dan saat ini kami masih tunggu hasil plenonya,” jelas Venantius ditemui di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.

Pilihan tanah Nanga Banda Reo untuk dijadikan kampung nelayan merah putih, menurut Venantius sangatlah strategis, selain karena letaknya di pesisir pantai utara, tanah tersebut juga berukuran besar dan membentang luas.

Aset tanah lainnya juga ada di Kecamatan Satarmese, namun karena luasnya hanya 250 meter persegi maka belum layak diusul.

“Sebenarnya satu lahan kami usul di Satarmese, setiap kabupaten minimal dua lahan, tetapi karena luasnya tidak mencukupi makanya pindah ke tanah Nanga Banda Reo. Pa Bupati juga mendukung, tim dari pusat sudah turun langsung ke Reok untuk survei,” tutur Venantius.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam kampung nelayan itu nanti pemerintah pusat akan mengkucurkan dana sekitar 20 miliaran lebih untuk pembangunan sejumlah infrastruktur penopang yang terintegrasi bagi para nelayan di pesisir Reo.

Pembangunan infrastruktur itu antara lain seperti, pabrik es, tempat penjualan ikan, ruang pendingin, balai nelayan, pon bensin mini, doking kapal dan lain sebagainya.

“Jadi infrastruktur itu nanti yang akan dibangun dalam program kampung nelayan merah putih untuk membantu menopang kehidupan para petani di pesisir, ” ungkap Venantius.

“Pembangunan pabrik es sangat penting karena saat ini para nelayan di Manggarai sedang mengeluh terkait kelangkaan es sehingga dengan adanya pabrik nanti bisa sedikit membantu,” tambahnya.

Ia berharap, masyarakat di Kabupaten Manggarai khususnya para nelayan menerima program ini dengan antusias.

Penulis: Berto Davids

Kecamatan Reok Manggarai Nanga Banda Tanah Nanga Banda
Previous ArticlePolres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu
Next Article Polisi Ringkus Pengguna Narkoba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo

Related Posts

DPRD Desak Pemerintah Tertibkan Perusahaan Kapal Wisata yang Tidak Memiliki Kantor di Labuan Bajo

9 Mei 2026

Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor di Reok, Motor Curian Ditukar Tambah Rp600 Ribu

9 Mei 2026

Dua Bakal Cakades di Wae Ri’i Urus SKCK, Janji Bangun Desa Secara Transparan

8 Mei 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.