Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Edi Hardum Nilai Hery Nabit Tidak Mengerti Hukum dan Fungsi Pers
HUKUM DAN KEAMANAN

Edi Hardum Nilai Hery Nabit Tidak Mengerti Hukum dan Fungsi Pers

By Redaksi27 Mei 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Siprianus Edi Hardum
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pengacara sekaligus akademisi, Edi Hardum, menilai Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, tidak memahami hukum dan fungsi pers dalam negara demokrasi. Pernyataan itu disampaikan Edi setelah dirinya dilaporkan ke Polres Manggarai atas dugaan pencemaran nama baik.

Hery Nabit bersama istrinya, Meldiyanti Hagur Marcelina, resmi melaporkan Edi Hardum ke Polres Manggarai pada Rabu, 27 Mei 2026. Mereka didampingi tim kuasa hukum, Siprianus Ngganggu dan Aloysius Selama.

Hery Nabit dan rombongan tiba di Mapolres Manggarai sekitar pukul 14.00 Wita untuk menyampaikan pengaduan terkait pernyataan Edi Hardum yang dimuat media Viva NTT edisi 22 Mei 2026.

Dalam pemberitaan tersebut, Edi menyinggung dugaan aliran dana korupsi proyek DAK Manggarai Timur kepada Hery Nabit dan istrinya, serta tudingan melindungi tersangka korupsi.

Menanggapi laporan itu, Edi mengatakan pelaporan tersebut merupakan hak Hery Nabit. Namun ia mengaku tidak gentar menghadapi proses hukum tersebut karena merasa tidak bersalah.

“Saya berbicara terukur, saya berbicara menduga. Saya tidak menuduh dia (Hery Nabit),” kata Edi kepada VoxNtt.com, Rabu sore.

Edi menjelaskan dirinya hanya berposisi sebagai narasumber yang diwawancarai media. Ia menegaskan tidak mengirim rilis maupun berinisiatif menghubungi wartawan.

Menurut Edi, Hery Nabit dan tim kuasa hukumnya tidak memahami fungsi pers dalam negara demokrasi.

Ia menyebut pers memiliki peran sebagai alat kontrol sosial dan memberikan masukan kepada penguasa, termasuk kepala daerah.

“Saya menyayangkan dia tidak paham hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Edi juga meminta penasihat hukum Hery Nabit mempelajari secara cermat peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi terkait posisi narasumber dalam pemberitaan media.

“Bahwa saya berposisi sebagai narasumber dalam sebuah media,” katanya.

Ia menilai pelaporan terhadap dirinya mencerminkan sikap penguasa yang hendak menekan suara kritis intelektual.

Menurut dia, seorang intelektual memiliki peran menyampaikan masukan dan membela kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi saya katakan, saya memberikan pendapat dengan menduga, tidak menuduh dia (Hery Nabit), tidak menuduh istrinya,” ujarnya.

Edi juga mengaku akan membuka informasi mengenai adanya wartawan yang disebut diminta oleh istri Hery Nabit untuk menurunkan (take down) berita dari media daring. Ia mempertanyakan alasan permintaan tersebut.

Selain itu, Edi meminta Polres Manggarai menangani perkara itu secara profesional dan tidak terpengaruh status Hery Nabit sebagai kepala daerah.

“Tapi saya percaya kepada Polres Manggarai dalam hal ini Kapolres dan Kasat Reskrimnya menangani kasus ini secara profesional,” katanya.

Edi turut meminta Kapolri mengawasi penanganan perkara tersebut. Ia juga meminta insan pers ikut menjaga kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

“Jangan sampai laporan Hery Nabit ini menjadi yurisprudensi bahwa narasumber bisa dikriminalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari RRI, Hery Nabit menegaskan pelaporan terhadap Edi bukan untuk membungkam kritik.

Menurut dia, langkah hukum itu dilakukan demi menjaga ruang komunikasi publik tetap sehat dan bertanggung jawab.

“Jadi tolong jangan melihat pelaporan ini sebagai cara kami untuk mengabaikan setiap kritikan. Tidak! Tapi kami mau menjaga supaya ruang-ruang komunikasi di kalangan masyarakat, maupun masyarakat dengan pemerintah berjalan dengan sehat dan konstruktif,” kata Hery.

Penulis: Sello Jome

Edi Hardum Hery Nabit Herybertus G.L. Nabit Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleMaria Stevi Harman Salurkan Hewan Kurban di Manggarai Raya hingga Lembata
Next Article Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 753 Kilogram untuk Warga Labuan Bajo

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026
Terkini

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.