Oleh: Fortunatus Hamsah Manah
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai
Di tengah dunia yang berubah dengan sangat cepat, pertanyaan tentang identitas nasional menjadi semakin relevan. Globalisasi, revolusi digital, perkembangan kecerdasan buatan, migrasi budaya, serta pertarungan ideologi global telah menciptakan situasi baru yang membuat banyak bangsa mempertanyakan kembali jati dirinya.
Kemajuan teknologi memang berhasil memperpendek jarak geografis, tetapi pada saat yang sama sering kali memperlemah ikatan kultural dan kebangsaan. Manusia modern semakin terhubung secara digital, tetapi belum tentu semakin terikat secara sosial.
Indonesia pun tidak luput dari tantangan tersebut. Di tengah derasnya arus informasi, budaya populer global, dan perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, muncul pertanyaan mendasar: apa yang sesungguhnya membuat Indonesia tetap Indonesia? Apa yang menjaga bangsa yang terdiri atas ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, bahasa, budaya, dan beragam agama ini tetap berdiri sebagai satu kesatuan politik dan moral?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak terletak pada luas wilayah, jumlah penduduk, kekayaan sumber daya alam, ataupun kemajuan teknologi semata. Sebuah bangsa pada hakikatnya tidak hanya dibangun oleh kesamaan geografis, melainkan oleh kesamaan nilai yang menjadi orientasi hidup bersama. Dalam konteks Indonesia, identitas nasional itu bernama Pancasila.
Pancasila bukan sekadar dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ia merupakan titik temu historis, filosofis, dan moral yang memungkinkan Indonesia berdiri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Ketika berbicara tentang Pancasila, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang siapa kita sebagai bangsa, dari mana kita berasal, dan ke mana perjalanan kebangsaan Indonesia hendak diarahkan.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno memperkenalkan Pancasila sebagai dasar filosofis Indonesia merdeka. Namun yang menarik, Bung Karno tidak pernah mengklaim dirinya sebagai pencipta Pancasila. Ia justru menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang penggali nilai-nilai yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia.
Dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1964, Bung Karno kembali menegaskan:
“Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah.”
Pernyataan tersebut memiliki makna filosofis yang sangat mendalam. Bung Karno ingin menegaskan bahwa Pancasila bukanlah ide yang datang dari luar Indonesia. Ia bukan hasil impor liberalisme Barat, bukan pula salinan sosialisme Eropa ataupun teokrasi Timur Tengah. Pancasila lahir dari pengalaman historis bangsa Indonesia sendiri. Ia tumbuh dari kebudayaan, nilai religius, tradisi gotong royong, semangat musyawarah, dan cita-cita keadilan yang telah hidup dalam masyarakat Nusantara selama berabad-abad.
Pandangan serupa dikemukakan oleh Bung Hatta ketika menyatakan: “Pancasila adalah dasar yang dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia karena mengandung cita-cita yang hidup dalam kalbu bangsa Indonesia.”
Pernyataan Bung Hatta mengandung pesan penting bahwa legitimasi Pancasila tidak terutama berasal dari kekuatan hukum atau keputusan politik, melainkan dari kesesuaiannya dengan kesadaran kolektif bangsa Indonesia. Pancasila diterima karena ia mencerminkan nilai yang telah lama hidup dalam pengalaman sosial masyarakat Indonesia.
Secara filosofis, Bung Karno dan Bung Hatta ingin menunjukkan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi negara (state ideology), tetapi juga merupakan refleksi jiwa bangsa (volksgeist). Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial merupakan nilai yang telah hidup dalam tradisi masyarakat Indonesia jauh sebelum negara Indonesia lahir.
Karena itu, ketika berbicara tentang Pancasila, kita tidak sedang berbicara tentang lima kalimat yang dihafal setiap upacara. Kita sedang berbicara tentang identitas kolektif yang membentuk karakter bangsa Indonesia.
Pancasila dalam Perspektif Para Pemikir
Muhammad Yamin melihat Pancasila sebagai refleksi sejarah panjang peradaban Nusantara. Baginya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah hidup dalam kerajaan-kerajaan Nusantara, dalam tradisi masyarakat adat, dan dalam praktik kehidupan sosial masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Notonagoro yang menempatkan Pancasila sebagai dasar filsafat negara (philosophische grondslag) sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Menurut Notonagoro, kelima sila merupakan satu kesatuan organis yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ketuhanan tanpa kemanusiaan akan melahirkan fanatisme. Kemanusiaan tanpa persatuan akan melahirkan fragmentasi. Persatuan tanpa demokrasi akan melahirkan otoritarianisme. Demokrasi tanpa keadilan sosial akan melahirkan ketimpangan.
Dengan demikian, identitas Indonesia tidak dapat direduksi hanya pada agama tertentu, etnis tertentu, ataupun budaya tertentu. Indonesia adalah sintesis dari seluruh unsur tersebut yang dipersatukan oleh nilai-nilai Pancasila.
Kaelan kemudian menjelaskan bahwa Pancasila memiliki dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Secara ontologis, manusia Indonesia dipandang sebagai makhluk individu sekaligus sosial. Secara epistemologis, Pancasila menjadi sumber orientasi pengetahuan dalam kehidupan berbangsa. Secara aksiologis, Pancasila menjadi sumber nilai yang membimbing tindakan warga negara.
Pandangan para ahli tersebut menunjukkan bahwa Pancasila bukan sekadar produk politik, melainkan sistem filsafat yang memiliki kedalaman intelektual dan relevansi praktis bagi kehidupan bangsa.
Pancasila dan Imajinasi Kebangsaan Indonesia
Dalam kajian sosiologi politik, Benedict Anderson memperkenalkan konsep imagined community atau komunitas terbayang. Menurut Anderson, sebuah bangsa adalah komunitas yang dibayangkan karena para anggotanya tidak saling mengenal secara personal, tetapi tetap merasa menjadi bagian dari satu kesatuan.
Konsep ini sangat relevan untuk memahami Indonesia. Tidak mungkin lebih dari 288 juta penduduk Indonesia saling mengenal satu sama lain. Namun mereka tetap merasa menjadi bagian dari bangsa yang sama karena memiliki identitas kolektif yang mengikat mereka. Dalam konteks Indonesia, salah satu fondasi utama identitas kolektif tersebut adalah Pancasila.
Tanpa Pancasila, Indonesia mungkin hanya menjadi kumpulan pulau, suku, agama, dan kelompok budaya yang hidup berdampingan tanpa ikatan kebangsaan yang kuat. Pancasila memungkinkan keberagaman hidup dalam satu rumah besar yang bernama Indonesia. Karena itu, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai perekat sosial yang menjaga kohesi nasional.
Pancasila sebagai Jalan Tengah
Keunggulan terbesar Pancasila adalah kemampuannya menjadi jalan tengah di antara berbagai ekstrem ideologi. Sejarah dunia modern menunjukkan bahwa banyak negara terjebak dalam pertentangan antara individualisme liberal dan kolektivisme totaliter. Sebagian negara terlalu menekankan kebebasan individu hingga melahirkan kesenjangan sosial yang tajam. Sebagian lainnya terlalu menekankan kolektivitas hingga mengorbankan kebebasan manusia. Sementara Indonesia memilih jalan yang berbeda.
Pancasila mengakui pentingnya kebebasan individu, tetapi menempatkannya dalam kerangka tanggung jawab sosial. Pancasila mengakui pentingnya pertumbuhan ekonomi, tetapi menuntut keadilan sosial sebagai tujuan akhir pembangunan. Pancasila mengakui pentingnya agama dalam kehidupan publik, tetapi tetap menjamin penghormatan terhadap keberagaman keyakinan.
Inilah yang membuat Pancasila tetap relevan hingga hari ini. Ia bukan ideologi yang kaku dan tertutup, tetapi kerangka nilai yang mampu menjembatani berbagai kepentingan dalam masyarakat yang plural.
Tantangan Identitas Nasional di Era Postdigital
Saat ini ancaman terhadap identitas nasional tidak lagi datang dalam bentuk kolonialisme fisik. Tantangan terbesar justru hadir melalui ruang digital. Media sosial telah mengubah cara manusia memahami realitas. Algoritma sering kali lebih menentukan apa yang kita lihat dibandingkan proses berpikir kritis kita sendiri. Masyarakat hidup dalam ruang gema (echo chamber) yang memperkuat keyakinan kelompoknya masing-masing.
Akibatnya, polarisasi sosial semakin mudah terjadi. Hoaks menyebar lebih cepat daripada fakta. Ujaran kebencian sering kali lebih viral daripada dialog yang rasional. Fanatisme identitas berkembang lebih cepat dibandingkan semangat kebangsaan.
Filsuf politik Jürgen Habermas mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan ruang publik yang sehat agar warga negara dapat berdialog secara rasional. Ketika ruang publik dipenuhi manipulasi informasi, demokrasi kehilangan fondasi etiknya.
Dalam situasi seperti itu, Pancasila menjadi semakin relevan. Nilai kemanusiaan mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai persatuan mengingatkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan. Nilai musyawarah mengajarkan dialog sebagai cara menyelesaikan konflik.
Namun tantangan terbesar justru terletak pada kesenjangan antara idealitas dan realitas. Pancasila sering diperingati, tetapi tidak selalu dipraktikkan. Ia sering diucapkan, tetapi belum tentu dihidupi.
Krisis Keadilan dan Masa Depan Pancasila
Identitas nasional tidak akan memiliki daya ikat apabila masyarakat tidak merasakan keadilan. Pemikir politik John Rawls menegaskan bahwa masyarakat yang adil harus menyediakan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara. Keadilan bukan sekadar persamaan formal di depan hukum, tetapi juga adanya kesempatan nyata bagi setiap orang untuk berkembang. Dalam konteks Indonesia, gagasan tersebut sejalan dengan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila tidak akan memiliki makna substantif apabila ketimpangan ekonomi terus melebar, akses pendidikan masih timpang, kemiskinan tetap menjadi persoalan struktural, dan korupsi terus menggerogoti kepercayaan publik.
Sebab identitas nasional tidak hanya dibangun melalui simbol dan retorika, tetapi juga melalui pengalaman konkret warga negara. Ketika rakyat merasakan keadilan, mereka akan merasa memiliki bangsa ini. Sebaliknya, ketika ketidakadilan terus berlangsung, identitas nasional perlahan kehilangan daya hidupnya.
Pancasila sebagai Proyek Peradaban
Lebih dari sekadar identitas nasional, Pancasila sesungguhnya adalah proyek peradaban Indonesia. Nurcholish Madjid menyebut Pancasila sebagai common platform, titik temu yang memungkinkan seluruh elemen bangsa hidup bersama dalam satu ruang kebangsaan. Sementara Abdurrahman Wahid melihat Pancasila sebagai payung besar yang melindungi seluruh kelompok dalam masyarakat Indonesia.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga agenda masa depan. Ia menjadi fondasi bagi pembangunan demokrasi yang beretika, penghormatan terhadap hak asasi manusia, penguatan solidaritas sosial, dan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Pancasila menawarkan visi tentang Indonesia yang religius tanpa menjadi negara agama, demokratis tanpa kehilangan stabilitas, modern tanpa tercerabut dari akar budaya, serta maju tanpa meninggalkan keadilan sosial.
Menjaga Jiwa Indonesia
Pada akhirnya, identitas nasional bukanlah sesuatu yang selesai dibangun pada tahun 1945. Ia merupakan proyek yang harus terus dirawat oleh setiap generasi. Pancasila bukan sekadar warisan sejarah, melainkan jiwa yang menghidupkan Indonesia sebagai bangsa. Ia adalah identitas yang menyatukan keberagaman, etika yang menuntun demokrasi, dan kompas moral yang mengarahkan perjalanan bangsa menuju keadilan, kemanusiaan, dan kemajuan yang berkeadaban.
Tantangan terbesar Indonesia hari ini bukanlah mencari dasar negara yang baru, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila sungguh hidup dalam tindakan, kebijakan, dan perilaku kehidupan sehari-hari. Sebab ketika korupsi, intoleransi, ketidakadilan, dan polarisasi masih tumbuh, yang sedang diuji bukanlah relevansi Pancasila, melainkan kesungguhan kita dalam mengamalkannya.
Di tengah arus global yang terus bergerak dan berubah, Pancasila tetap menjadi jangkar yang menjaga Indonesia agar tidak kehilangan arah. Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi memperbarui komitmen kebangsaan untuk menjiwai dan menghidupi nilai-nilainya dalam seluruh dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni. Merawat Pancasila berarti menjaga jiwa Indonesia. Menghidupi Pancasila berarti memastikan Indonesia tetap menjadi rumah bersama yang kokoh, bermartabat, adil, dan berkeadaban di tengah perubahan zaman yang terus bergerak.

