Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»DPRD Manggarai: Warga Poco Leok Harus Terus Tuntut Penghentian Proyek Geotermal
Ekbis

DPRD Manggarai: Warga Poco Leok Harus Terus Tuntut Penghentian Proyek Geotermal

By Redaksi4 Maret 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Poco Leok saat melakukan unjuk rasa di Ruteng pada Senin, 3 Maret 2025 (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Anggota DPRD Manggarai, Arlan Nala, mengimbau warga Poco Leok untuk tetap teguh menentang proyek geotermal yang sedang berlangsung di wilayah mereka.

“Sehingga maksud saya adalah pertama tadi jaga soliditas di sana (Poco Leok), kalau bisa yang memang sudah menolak jangan sampai keluar lagi,” ujar Arlan saat menerima aksi massa dari Aliansi Pemuda Poco Leok di Kantor DPRD Manggarai pada Senin, 3 Maret 2025.

“Karena saya tahu waktu saya menjadi jurnalis, kadang hari ini jumlahnya 100 besok 99, ada lagi yang ditarik keluar dari yang tolak,” imbuh Arlan.

Ia mengingatkan bahwa ketika masyarakat di Poco Leok tidak solid dan masih terpecah-pecah, hal tersebut membuka peluang untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Arlan juga menyatakan, meskipun penggunaan istilah diskriminasi mungkin terkesan kasar, yang jelas ada unsur manipulasi yang terjadi. Manipulasi itu bisa terjadi karena kurangnya kekompakan dan kesolidan di masyarakat.

“Nah hari ini kami teman-teman DPR mendengar keluhan dari yang menolak. Siapa tahu besok mendengarkan juga keluhan dari yang menerima. Kan begitu,” ujar politisi Demokrat itu.

Arlan menyatakan, posisi dan kedudukan mereka sebagai anggota DPRD sebenarnya tidak berbeda dengan masyarakat pada umumnya.

Perbedaannya hanya terletak pada peran kelembagaan mereka yang bertindak sebagai penyalur aspirasi.

Bakal Disampaikan ke Bupati

Menurut Arlan, yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan adalah Bupati Manggarai, yang sebelumnya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pengembangan geotermal di Poco Leok.

“Lalu yang kedua, sepakat kami juga serukan ini ke bupati, hanya kan kami juga tidak mungkin ikut berdemo ke bupati. Ya, itu tidak elegan. Ini ruang kami teman-teman juga bisa perhatikan ke depan ini akan jadi poin prioritas yang disampaikan, disuarakan ke bupati,” tegas Anggota DPRD Manggarai asal Kecamatan Cibal Barat itu.

Arlan pun berharap agar Bupati Manggarai lebih memperhatikan kondisi masyarakat di Poco Leok yang terus menjerit.

Ia juga meminta agar dana kompensasi yang diberikan tidak jatuh pada orang-orang yang tidak tinggal di Poco Leok.

Selain itu, Arlan mengharapkan agar tidak ada pihak yang sudah menerima uang namun tinggal di luar Poco Leok, atau sebagian masyarakat yang tinggal di sana namun mengklaim telah menerima uang tersebut.

“Mohon maaf kraengtua, yang juga sebagai tua gendang. Kan dilematisnya pemerintah di situ, dilematisnya anggota dewan juga di situ. Kita mau pilih yang mana, ya kan. Ada yang pro yang menerima duit sebagai kompensasi ganti rugi ada juga yang menolak,” tegasnya.

Arlan menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat guna memastikan kondisi yang ada di Poco Leok.

Sebagai anggota DPRD yang baru, Arlan mengklaim tidak mungkin diam terhadap permasalahan tersebut.

Menurut dia, menyuarakan kepentingan rakyat merupakan misinya sejak sebelum terpilih sebagai anggota DPRD Manggarai.

Sebagai informasi, Koordinator Aliansi Pemuda Poco Leok, Kristianus Jaret, sebelumnya mendesak agar Pemda Manggarai segera mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai yang mengizinkan perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di wilayah tersebut.

Menurutnya, proyek geotermal ini telah merusak tatanan kehidupan warga adat Poco Leok yang mayoritas bekerja sebagai petani.

Kristianus bilang, Pemda Manggarai dan PLN telah melakukan penetapan lokasi secara diam-diam tanpa melibatkan masyarakat setempat.

“Ini jelas merugikan kami dan mengancam keberlangsungan hidup kami sebagai petani,” jelas Kristianus.

Aliansi Pemuda Poco Leok juga menuntut sejumlah langkah konkret, seperti penghentian seluruh aktivitas PLN di wilayah Poco Leok, penghentian intimidasi dari aparat keamanan, hingga pencabutan SK terkait proyek geotermal ini. Mereka juga menuntut penghentian pendanaan proyek dari Bank Pembangunan Jerman (KFW).

Kristianus menambahkan, Bupati Nabit telah lebih mengutamakan kepentingan industri dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat lokal yang terancam oleh proyek ini.

“Bupati Nabit lebih memikirkan kepentingan industri hingga mengorbankan rakyatnya sendiri,” tegas Kristianus.

Baca di sini sebelumnya: Bupati Nabit Dituding Korbankan Masyarakat demi Kepentingan Industri

Penulis: Herry Mandela

DPRD Manggarai Geotermal Poco Leok Hery Nabit Herybertus G.L. Nabit Kabupaten Manggarai Manggarai Poco Leok
Previous ArticleBupati Nabit Dituding Korbankan Masyarakat demi Kepentingan Industri
Next Article Pemerintah Kota Kupang Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Nurusaa’dah

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.