Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Sejak Januari 2017, Guru Kontrak Provinsi di Sikka Belum Terima Gaji
VOX GURU

Sejak Januari 2017, Guru Kontrak Provinsi di Sikka Belum Terima Gaji

By Redaksi12 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Terhitung sejak Januari sampai dengan April 2017 para guru kontrak provinsi di Sikka bekerja prodeo atau cuma-cuma. Pasalnya para guru ini belum juga mendapatkan honor mengajar mereka.

Salah satu guru kontrak, Vinsensius Desno kepada VoxNtt.com saat ditemui di kediamannya, Senin (10/4/2017) membenarkan hal tersebut.

“Kalau gaji sebulan itu kurang lebih Rp 1,5 lah,” ungkapnya.

Akibat keterlambatan gaji tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan hidup keluarga sehari-hari dirinya harus menekuni pekerjaan lain.

“Untungnya pihak sekolah masih peduli dengan membantu sedikit biaya,” terang guru SMA Negeri 2 Maumere tersebut.

Hal senada disampaikan oleh rekan gurunya, yang juga bernama Vinsen.

Ia mengaku sudah coba berkomunikasi dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan NTT Wilayah 9 namun belum mendapatkan jawaban.

“Kami mau tanya, sampai kapan gaji kami ditahan?” ungkapnya kepada VoxNtt.com via layanan SMS, Selasa (11/4/2017).

Guru kontrak provinsi lainnya, Sirilus Heribertus mengatakan jumlah guru kontrak provinsi yang mengajar di SMA/SMK di Sikka kurang lebih sebanyak 70 an guru.

Jumlah tersebut khusus untuk guru kontrak yang dialihkan dari honor daerah. “Masih ada tambahan sedikit di tahun 2015 dan 2016,” terangnya saat ditemui di kediamannya pada Selasa (11/4/2017).

Ia menerangkan beberapa temannya sudah berupaya menanyakan keterlambatan tersebut kepada pihak UPT Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang berkantor di Jl. Nairoa, Lokaria, Kecamatan Kangae.

Dari pihak UPT ketiadaan gaji tersebut disebabkan belum ada SK dari gubernur NTT.

“Prinsipnya pembayaran honor itu sejalan dengan dikeluarkannya SK Gubernur. Tetapi sampai saat ini belum ada SK,” terangnya. (Are De Peskim/VoN).

Sikka
Previous ArticleVideo: Polisi Periksa Altar Gereja GMIT Ruteng
Next Article Bupati Matim Minta Koperasi Diaudit

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.