Bajawa, Vox NTT – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa yang berlokasi di Late, Kabupaten Ngada, dilaporkan dalam kondisi tidak berfungsi.
Proyek senilai lebih dari Rp2,9 miliar tersebut kini memicu sorotan publik dan desakan pemeriksaan hukum.
Kondisi memprihatinkan proyek IPAL ini terungkap saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan di lokasi pada Rabu, 16 April 2025.
Di lapangan, terlihat genangan air di saluran IPAL serta area proyek yang sudah dipenuhi semak belukar dan rumput liar, menandakan kurangnya perawatan.
Namun saat hendak mendokumentasikan kondisi tersebut, para jurnalis mendapat intimidasi dari seorang pria tak dikenal yang kemudian mengaku bernama Egy.
Pria tersebut muncul dari sebuah mobil yang terparkir di area proyek dan langsung melarang pengambilan gambar dengan nada tinggi.
Ia juga mengusir awak media dari lokasi dan menyatakan bahwa dokumentasi proyek harus terlebih dahulu mendapat izin dari Direktur RSUD Bajawa.
“Jangan foto, minta izin dulu di Ibu Direktur,” ujar Egy dengan suara keras.
Ironisnya, meskipun kondisi proyek tidak menunjukkan hasil yang optimal, Egy menyebut bahwa proyek IPAL tersebut telah melewati proses Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO), yang menandakan serah terima pekerjaan telah dilakukan oleh pihak RSUD Bajawa.
Diketahui, proyek IPAL ini didanai melalui Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp2,9 miliar.
Kondisi proyek yang tidak berfungsi menimbulkan dugaan bahwa serah terima pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan manfaat dan kualitas hasil pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Merespons kondisi ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada, Bonevantura Goan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“GMNI Cabang Ngada secara organisatoris meminta aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Ngada, untuk segera memeriksa proyek itu,” tegas Bonevantura.
Ia juga meminta pihak manajemen RSUD Bajawa memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, mengingat adanya indikasi kerugian negara yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. H. Pelletimu, saat dikonfirmasi VoxNtt.com menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bupati Ngada, Raymundus Bena, sebelum memberikan pernyataan resmi.
Ia menegaskan, sebagai pimpinan rumah sakit, dirinya tetap menjunjung tinggi mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah.
Penulis: Patrianus Meo Djawa