Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Walhi Pesimistis Hasil Uji Petik Satgas Geotermal yang Dibentuk Gubernur NTT
NTT NEWS

Walhi Pesimistis Hasil Uji Petik Satgas Geotermal yang Dibentuk Gubernur NTT

By Redaksi6 Juli 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Pelaksanaan Uji Petik Satuan Tugas Penyelesaian Masalah PLTP di Pulau Flores   di Ruang Rote-Sabu Hotel Harper, Kota Kupang pada Jumat, 4 Juli 2025 (Foto: Dok. Walhi NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT ragu atau pesimistis terhadap hasil kerja tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk melakukan uji petik penyelesaian masalah geotermal di Pulau Flores dan Lembata.

Walhi NTT menilai, satgas yang dibentuk Gubernur Melki tidak independen dan profesional karena terkesan bersandiwara, abal-abal, dan menjadi perpanjangan tangan pemerintaah dan pihak PLN ketika melakukan uji petik di lapangan.

Hal ini disampaikan Gres Gracelia, Staf Divisi Advokasi Walhi NTT usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Pelaksanaan Uji Petik Satuan Tugas Penyelesaian Masalah PLTP di Pulau Flores   di Ruang Rote-Sabu Hotel Harper, Kota Kupang pada Jumat, 4 Juli 2025.

“Uji petik yang dilakukan sangat tidak obyektif dan justru terlihat sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, Kementerian ESDM dan PLN sebagai pihak pelaksana proyek yang sejak awal memang sangat ngotot agar proyek ini tetap dijalankan di tengah gelombang penolakan warga,” ujar Gres.

Ia Mengklaim, tim satgas tersebut tidak independen karena terdiri dari akademisi yang diduga dibiayai oleh pemerintah dan pihak pelaksana proyek, serta tidak melibatkan lembaga independen atau NGO yang serius mengadvokasi masalah geotermal sejak awal.

Selain itu, tim satgas tersebut juga dinilai tidak profesional karena hanya bertemu dengan pemilik lahan dan kelompok pro proyek geotermal, tanpa menggali informasi dari pihak kontra dan masyarakat lainnya yang terdampak proyek.

Akibatnya, dalam laporan hasil uji petik tim satgas tersebut seolah-olah tidak ada masalah yang berarti dengan proyek geotermal di Pulau Flores dan Lembata.

“Padahal publik sendiri sudah tahu dan menyaksikan secara langsung bahwa geotermal di Flores dan Lembata ini syarat masalah dan kerusakan, baik masalah sosial (konflik horizontal) maupun masalah kesehatan dan kerusakan lingkungan sangat serius yang berbuntut pada masalah ekonomi,” ungkap Gres.

Karena itu Walhi NTT pun merilis, proyek geotermal di Pulau Flores dan Lembata membawa tiga dampak buruk bagi masyarakat setempat.

Pertama, konflik sosial. Proyek geotermal telah menyebabkan konflik sosial dan keretakan di tengah masyarakat, terutama di wilayah Nagekeo dan Mataloko, Kabupaten Ngada.

Kedua, kerusakan lingkungan. Proyek geotermal telah menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti semburan lumpur panas di wilayah perkebunan dan rumah-rumah warga.

Ketiga, gaangguan kesehatan. Masyarakat sekitar proyek geotermal mengalami gangguan kesehatan, seperti penyakit kulit dan gangguan pernapasan.

Kritik terhadap Jalannya Rapat

Gres juga mengkritik jalannya rapat koordinasi terkait proyek geotermal di Pulau Flores-Lembata, yang terkesan hanya melayani kepentingan pemerintah dan PLN.

Sebab saat rapat berlangsung, alokasi waktu untuk presentasi laporan temuan awalnya 45 menit, namun dipangkas menjadi 5 menit oleh moderator, Pri Utami dari Universitas Gadjah Mada.

Selain itu, uji petik hanya dilakukan selama dua hari, yang dianggap tidak cukup untuk menemukan persoalan kompleks terkait pembangunan geothermal di Pulau Flores dan Lembata.

Kejanggalan lainnya, saat sesi diskusi berlangsung, moderator hanya memberikan satu kesempatan untuk bertanya dan hanya satu pertanyaan kepada floor, dengan alasan waktu rapat yang terbatas karena alasan salat hari Jumat.

“Jadi, bisa publik bayangkan bagaimana tim ini bekerja. Sulit dipercaya, bagaimana mungkin mereka bisa menemukan persoalan pro kontra pembangunan geotermal di Pulau Flores-Lembata dengan duduk soal yang sangat beragam hanya dalam dua hari dan dibahas hanya dalam waktu 5 menit. Ini ajaib,” tegas Gres.

Sementara Gubernur Melki dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rakor tersebut mengatakan, langkah uji petik lapangan merupakan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi untuk mendulang seluruh aspirasi masyarakat sehingga informasi yang diperoleh akan berimbang.

“Kami cermati betul terkait isu lingkungan, isu sosial, isu ekonomi dan politik. Untuk itu Pemprov memfasilitasi semua pihak, pihak yang sedang bekerja untuk geotermal di Flores maupun pihak yang mengkritisi proyek ini, untuk itulah kami membentuk satgas,” tutupnya.

Penulis: Herry Mandela

Geotermal Flores Geotermal Poco Leok Gubernur NTT Melki Laka Lena Walhi NTT
Previous ArticlePeti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka
Next Article Gubernur NTT Dorong Pemuda Katolik Berdayakan Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.