Kupang, VoxNTT.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan polemik yang terjadi terkait dengan kegelisahan para sopir pikap.
Hal ini disampaikan Wagub Johni saat menerima langsung aspirasi dari Komunitas Sopir Pikap dan Mahasiswa Aliansi Cipayung di ruang rapat kantor Gubernur NTT, pada Selasa, 8 Juli 2025 sore.
Aksi unjuk rasa dimulai sejak siang hari, dengan massa yang terdiri dari para sopir pikap dan anggota Aliansi Cipayung menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur NTT.
Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi dan membakar ban sebagai bentuk protes. Tak hanya itu, mereka juga sempat mencoba merangsek masuk ke dalam kantor Gubernur NTT dan merusak pintu gerbang masuk.
Aksi unjuk rasa berlangsung cukup alot hingga akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT meminta perwakilan massa untuk masuk dan bertemu dengan Wakil Gubernur.
Sebanyak 20 orang perwakilan massa menyampaikan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan perlakuan aparat di lapangan, regulasi transportasi, serta perlindungan hukum bagi sopir angkutan jenis pikap di Kota Kupang.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertib dan dialogis tersebut, Wakil Gubernur Johni didampingi oleh Plt. Asisten II Setda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, dan Karo Ops Polda NTT.
Adapun lima tuntutan utama yang disampaikan oleh perwakilan massa adalah, pertama, menghentikan tindakan intimidatif dari petugas Dishub terhadap sopir dan pengguna jasa angkutan pikap.
Kedua, mengusut tuntas praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap.
Ketiga, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Keempat, memohon kebijakan revisi atas batas jumlah penumpang lima orang yang dinilai terlalu sedikit.
Kelima, meminta perlindungan hukum dan regulasi daerah yang memungkinkan kendaraan pick-up mengangkut penumpang secara legal dan aman.
Menanggapi tuntutan tersebut, Johni menyampaikan apresiasi atas keberanian warga dalam menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka.
Namun, ia juga menyayangkan terjadinya aksi anarkis dalam aksi massa di jalanan.
“Tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya sengsara. Kami, pemerintah, harus berdiri di tengah semua pihak, mendengar masukan dari semua yang berkepentingan. Hari ini, kami dengar dari Komunitas Pikap dan mahasiswa, tetapi kami juga perlu mendengar dari pihak lain. Beri kami waktu untuk selesaikan ini semua, sampai hari Sabtu nanti,” ujar Johni.
Ia menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan hukum dan ketertiban dalam menangani persoalan ini.
“Kita hidup di negara hukum. Aturan dibuat bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk melindungi masyarakat dari risiko dan bahaya di jalan raya. Namun, jika ada praktik yang menyimpang, termasuk pungli, kami tidak akan mentolerir. Saya akan tindak tegas pelaku pungli,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Wakil Gubernur Johni juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu pagi, 9 Juli 2025, untuk meninjau kondisi di lapangan serta memastikan proses penegakan aturan berjalan dengan adil tanpa intimidasi.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat terdengar, tetapi kita juga perlu memastikan keselamatan dan ketertiban tetap terjaga. Pemerintah hadir untuk semua,” pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi dan penataan kendaraan angkutan penumpang non-reguler di Kota Kupang.
Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk terus mencari solusi yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Ronis Natom

