Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Menemukan Esensi Cinta dalam Agama, Bukan Pertikaian
Gagasan

Menemukan Esensi Cinta dalam Agama, Bukan Pertikaian

By Redaksi15 Agustus 20256 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sirilus Aristo Mbombo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Sirilus Aristo Mbombo
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang – Nusa Tenggara Timur

Di tengah pusaran zaman yang bergerak cepat, manusia modern dihadapkan pada gelombang kecemasan dan kehilangan arah, yang dalam istilah filosofis disebut sebagai alienasi.

Dari Plato hingga Camus, dari tokoh-tokoh Timur hingga Barat, depresi bukan hanya dilihat sebagai masalah psikologis semata, tetapi sebagai jeritan eksistensial jiwa yang kehilangan makna.

Dalam konteks Indonesia, depresi ini tidak hanya berakar pada keresahan individu, tetapi juga mencerminkan ketegangan sosial yang lebih luas termasuk perdebatan agama yang tak kunjung padam.

Dalam iklim keberagaman yang semestinya menjadi kekayaan, perbedaan malah sering dijadikan celah untuk mengobarkan bara pertikaian.

Filosofi menyadarkan kita bahwa ketika manusia kehilangan kemampuannya untuk berdialog dengan hati nurani dan sesamanya, maka kekosongan eksistensial itu akan mencari pelampiasan dalam bentuk konflik dan agama, yang sejatinya suci, sering kali dijadikan kambing hitam dari kecemasan yang belum terpecahkan.

Mengapa perdebatan agama terus terjadi di Indonesia? Negara ini dibangun di atas fondasi kebinekaan, namun tampaknya luka-luka lama kolonialisme, kepentingan elite politik, serta pemahaman agama yang sempit masih menjadi batu sandungan.

Baruch Spinoza, seorang filsuf rasionalis Belanda, dalam karyanya “Theological-Political Treatise”, dengan lantang menyuarakan pentingnya kebebasan berpikir dan beragama sebagai inti dari negara yang sehat.

Baginya, ketegangan antaragama bukan disebabkan oleh ajaran agama itu sendiri, melainkan oleh mereka yang menafsirkan agama secara otoriter untuk tujuan kekuasaan.

Di Indonesia, perbedaan tafsir sering kali tidak diletakkan dalam bingkai dialog terbuka, tetapi dalam nada kecurigaan.

Masalah sosial dan ekonomi yang tidak merata, ketimpangan pendidikan, serta permainan politik identitas menjadi pupuk subur bagi lahirnya intoleransi.

Ketika satu kelompok merasa terpinggirkan atau terancam, maka keyakinan menjadi benteng terakhir identitas, dan debat agama pun menjadi wadah pelampiasan.

Agama yang sejatinya adalah jalan cinta dan keadilan, kerap dijadikan medan pertempuran makna. Ajaran setiap agama besar di Indonesia, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu, pada hakikatnya mengajarkan kebaikan, kasih sayang, dan hidup berdampingan.

Namun ketika ajaran tersebut direduksi menjadi dogma kaku tanpa kedalaman spiritual, maka semangat toleransi akan hilang dari napas umat beragama. Dalam konteks ini, filsafat agama mengajak kita untuk menyelami substansi dari iman, bukan sekadar membela bentuk luarnya.

Martin Buber, dalam konsepnya tentang hubungan “Aku-Engkau”, menegaskan bahwa hubungan sejati tidak bisa dibangun jika manusia melihat yang lain sebagai “objek” yang harus dikalahkan.

Dalam iklim perdebatan agama yang keras, kita justru membutuhkan pendekatan spiritual yang lembut yang melihat yang lain sebagai sesama pencari Tuhan dalam bahasa yang berbeda.

Relevansi ini sangat penting bagi Indonesia, agar keberagaman tidak menjadi luka, tetapi ladang perjumpaan yang menghidupkan.

Sikap etis dalam toleransi adalah cermin dari kedewasaan beragama dan bernegara. Etika publik menuntut bahwa keyakinan pribadi tidak boleh dijadikan alasan untuk mendiskriminasi atau mencederai keyakinan orang lain.

Tindakan etis adalah ketika seseorang mampu menghormati ruang spiritual orang lain, tanpa merasa terancam oleh perbedaan. Di sinilah pendidikan multikultural dan nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.

Penghormatan terhadap pluralitas bukanlah bentuk relativisme moral, melainkan cara bijak untuk hidup berdampingan. Maka, toleransi bukan hanya soal bersikap ramah, tetapi juga tentang kesediaan mendengarkan, memahami, dan membangun jembatan makna.

Peran negara dalam merawat kerukunan menjadi krusial. Kebijakan publik harus mencerminkan semangat Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai prinsip pertama, namun dalam bingkai keadilan sosial dan kemanusiaan.

Negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok mayoritas yang intoleran, apalagi menggunakan isu agama sebagai alat politik. Pemerintah harus merumuskan kebijakan yang menjamin kebebasan beragama, mencegah diskriminasi, dan memberdayakan umat beragama untuk menjadi agen perdamaian. Negara tidak boleh menjadi wasit yang memihak, melainkan pelindung semua golongan.

Para pemimpin agama, dalam kapasitas moralnya, memegang peran yang tidak kalah penting. Mereka tidak hanya pewarta ajaran, tetapi juga teladan dalam bersikap. Pemimpin yang bijak akan menenangkan, bukan membakar amarah umatnya. Ia tidak memonopoli kebenaran, melainkan membuka ruang dialog.

Dalam sejarah, kita mengenal figur seperti Mahatma Gandhi yang mengajarkan bahwa agama adalah kekuatan cinta yang menyembuhkan, bukan pedang yang melukai. Di Indonesia, para pemimpin agama hendaknya menjadi penyejuk dalam badai, bukan penyulut api.

Mereka harus berani mengecam kekerasan atas nama agama, serta mendidik umat untuk berpikir kritis dan welas asih.

Sikap pemerintah dalam menghadapi perdebatan agama pun harus mencerminkan filosofi kenegarawanan. Negara bukan milik satu golongan, dan hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Ketika kebencian berbasis agama dibiarkan, maka negara telah mengkhianati mandat konstitusionalnya.

Pemerintah harus memastikan bahwa institusi-institusi publik bebas dari bias agama, dan bahwa kebebasan beribadah dijamin secara nyata, bukan hanya dalam teks hukum.

Selain itu, negara perlu memberdayakan masyarakat sipil dan organisasi lintas iman untuk mengembangkan budaya damai dari akar rumput.

Sikap umat beragama yang seharusnya kita hidupi bersama adalah sikap yang mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, serta pemahaman yang dalam atas ajaran masing-masing.

Moderasi beragama bukan berarti mencairkan keyakinan, tetapi menyadari bahwa iman tidak bertentangan dengan perdamaian. Pendidikan lintas iman harus menjadi bagian dari kurikulum, media massa harus berhenti menyiarkan narasi provokatif, dan hukum harus tegas terhadap ujaran kebencian.

Tokoh agama harus menjadi pelita moral yang menerangi jalan keadilan, dan masyarakat harus diberdayakan agar tidak mudah ditunggangi provokasi politik. Ketika semua komponen ini bekerja harmonis, maka iklim kerukunan akan terbangun secara alamiah.

Tanamkan nilai menghargai perbedaan sejak dini dalam keluarga dan lingkungan sosial. Pendidikan toleransi tidak cukup hanya dalam buku, tetapi harus hidup dalam kebiasaan sehari-hari: dalam cara kita berbicara, dalam cara kita menyapa tetangga yang berbeda keyakinan, dalam cara kita menolak hoaks keagamaan yang memecah belah.

Anak-anak harus dibesarkan dalam suasana cinta dan penerimaan, bukan kecurigaan dan kebencian. Sebab, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa seragam masyarakatnya, tetapi seberapa mampu mereka hidup harmonis dalam perbedaan.

Seperti yang dikatakan oleh filsuf Stoik, Epictetus, “Kita memiliki dua telinga dan satu mulut agar kita lebih banyak mendengarkan daripada berbicara.” Maka, belajarlah mendengar narasi iman orang lain, agar kita bisa membangun simpul simpati.

Penyelesaian perdebatan agama di Indonesia bukanlah soal siapa yang menang dalam argumen, tetapi siapa yang mampu mencintai dalam perbedaan. Solusi filosofis menuntut kita untuk mengedepankan nilai-nilai universal yang bersumber dari akal budi dan hati nurani. Filsafat bukan sekadar berpikir, tetapi mencintai kebijaksanaan.

Kita membutuhkan keberanian untuk tidak selalu benar, tetapi untuk selalu menciptakan ruang bersama. Kita perlu melampaui semangat kompetisi menuju semangat koeksistensi. Jalan menuju perdamaian bukanlah jalan pintas, tetapi jalan sunyi yang harus kita tapaki bersama, dengan pengertian, kesabaran, dan cinta.

Pada akhirnya, marilah kita renungkan dua kebijaksanaan agung. Yang pertama, dari filsuf Prancis Voltaire yang berkata, “Saya tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tetapi saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakannya.” Inilah inti dari toleransi sejati bukan menyamakan semua pendapat, tetapi menghargai keberanian untuk berbeda.

Yang kedua, dari filsuf Timur Lao Tzu, “Kebijaksanaan sejati datang dari mengenal diri sendiri, dan kedamaian sejati datang dari mencintai sesama.” Maka, damailah Indonesia, bila setiap insan berani mengenal dirinya dan mencintai orang lain dalam perbedaan.

Sebab perdebatan agama tidak akan pernah selesai dengan senjata atau celaan, tetapi dengan hati yang mengerti dan tangan yang mengulurkan persaudaraan.

Sirilus Aristo Mbombo
Previous ArticleMengulik Imperialisme Linguistik dalam Proses Suksesi Kepemimpinan Undana Kupang
Next Article FKP NTT Ramaikan HUT RI ke-80, Rangkaian Acara Bakal Digelar

Related Posts

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.