Ruteng, VoxNTT.com – Sebuah video yang menampilkan beberapa warga mencungkil lapisan aspal dengan tangan kosong mendadak viral di media sosial Facebook. Dalam rekaman berdurasi satu menit empat belas detik itu, warga terlihat dengan mudah mengelupas permukaan jalan yang tampak belum lama dikerjakan.
Video tersebut beredar luas sejak beberapa hari terakhir dan memicu beragam respons dari warganet. Salah satu yang mengunggah video itu ialah pemilik akun Abriel Piter Jehatu.
Banyak yang mempertanyakan kualitas pekerjaan jalan, sementara sebagian lainnya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur.
“Laporr… kita masyarakat pengguna jalan harus mengambil sikap,” tulis pemilik akun Jefry Ahas di kolom komentar.
Dalam video tersebut, tampak dua pria berjongkok di pinggir ruas jalan. Mereka mencungkil permukaan aspal hanya dengan jari tangan, dan lapisan itu terkelupas dalam potongan-potongan besar. Beberapa warga terdengar memberikan komentar spontan atas kondisi jalan tersebut.
Lokasi pengerjaan jalan lapen itu belakangan diketahui milik Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang berlokasi di Desa Golo Muntas, Kecamatan Satarmese.
Nomenklaturnya adalah pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan periodik jalan Simpang Paka–Langgo. Proyek tersebut dikerjakan CV Wae Nunang dengan nilai kontrak sebesar Rp1.490.006.200.
Diduga Asal Jadi
Kerusakan itu kemudian dikeluhkan warga Desa Golo Muntas, Alosius Jenudin. Ia menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai standar karena mudah rusak dan bisa dicungkil dengan jari tangan.
“Pekerjaan ini tidak memuaskan bagi saya karena kualitas tidak bagus. Pekerjaan ni tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Alosius kepada VoxNtt.com, Minggu, 16 November 2025.
Ia meminta kontraktor pelaksana memperbaiki kembali pekerjaan tersebut.
“Berharap pihak Dinas PUPR Manggarai, untuk segera turun lokasi agar mengecek kondisi lapen tersebut,” desaknya.
Alosius juga mengaku mendapat intimidasi dari pengawas lapangan akibat protesnya. Ia menirukan ucapan pengawas yang menuduhnya melanggar ketentuan.
“Bapak Alosius kau itu melanggar pasal menghalangi pekerjaan, meski demikian pengawas lapangan itu tidak menjelaskan pasal nomor berapa yang dimaksud,” kata Alosius menirukan pengawas tersebut.

Ada Intimidasi
Alosius kembali mengaku mendapat intimidasi dari tiga orang yang disebut berasal dari Dinas PUPR Manggarai.
Ia menyebut ketiganya datang ke rumahnya pada Senin, 17 November 2025 malam, setelah dirinya memprotes kualitas proyek lapisan penetrasi (lapen) pada pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan periodik Jalan Simpang Paka–Langgo.
“Tadi ada tiga orang dari Dinas PUPR Manggarai datang kerumah ketemu saya untuk minta stop buat viral proyek ini, bahkan mereka mengaku atas suruhan pa Bupati mereka juga intimidasi saya tadi,” jelas Alosius Jenudin kepada VoxNtt.com, Senin malam.
Alosius menyatakan tidak gentar dengan intimidasi tersebut. Ia menegaskan, protesnya disampaikan demi kepentingan masyarakat luas yang menggunakan jalan itu.
“Kalau mau masyarakat tidak protes kualitas proyeknya harus sesuai spesifikasi to supaya masyarakat dan pengguna jalan puas dengan hasilnya,” tegasnya.
Hingga Selasa, 18 November 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Manggarai, Citra, belum memberikan respons atas dugaan intimidasi tersebut meski pesan WhatsApp telah bercentang dua.
Media ini juga telah menghubungi Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini dipublikasikan.
Harus Tindak Tegas
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Adrianus Nanggur meminta Dinas PUPR untuk menindak tegas kontraktor proyek tersebut.
“Saya kira berkaitan pekerjaan tidak berkualitas, dinas terkait dalam hal ini PUPR harus tindak tegas kepada kontraktor yang nakal,” tegas Adrianus kepada VoxNtt.com, Minggu, 16 November 2025 malam.
Politisi Partai NasDem itu juga meminta Dinas PUPR tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mempertimbangkan sanksi berat bagi kontraktor pelaksana.
“Jangan hanya tegur-tegur saja, bila perlu perusahaannya di–blacklist. Sekalipun alasan kontraktor siap perbaiki tapi tidak semutu kerja awal, ini butuh pengawasan ketat dari dinas terkait. Betul bahwa masa pemeliharaan itu satu tahun, tapi namanya perbaikan pasti kualitasnya tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Bantah
Sementara itu, Citra menyatakan, pekerjaan tersebut sudah diselesaikan.
Ia membantah kerusakan terjadi karena kualitas buruk.
“Masyarakat yang bongkar sudah minta maaf Jumat kemarin dan sudah perbaiki yang rusak,” jawab Citra saat dikonfirmasi VoxNtt.com.
Citra juga mengklaim bahwa kerusakan bukan disebabkan mutu pekerjaan, melainkan karena adanya pembongkaran oleh warga setempat.
Kontraktor CV Wae Nunang, Albert Wajong, belum merespons pesan konfirmasi dari VoxNtt.com meski telah dihubungi beberapa hari sebelumnya.
Namun, dilansir Tribunflores.com, Albert menegaskan, pemberitaan di media mengenai jalan yang baru selesai dikerjakan sudah rusak adalah tidak benar.
Ia menyebut kerusakan tersebut bukan karena kualitas pekerjaan, melainkan akibat tindakan salah satu warga yang diduga melakukan pengrusakan menggunakan linggis.
“Saya yang kerja jalan ini, yang diberitakan di medsos salah bukan jalan baru selesai dikerjakan rusak tetapi pengrusakan oleh salah satu warga menggunakan linggis, itu tepatnya hari Kamis, saya waktu itu berada di Ruteng beli semen, setelah dengar laporan dari tenaga kerja terjadi pembongkaran saya langsung ke lokasi, dan saya langsung ke rumah orang yang bongkar, dan masalahnya sudah selesai karena yang bongkar juga masih ada hubungan keluarga dengan saya,” ungkapnya.

Kejari Manggarai Harus Periksa PPK dan Kontraktor
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai segera memeriksa PPK Dinas PUPR Manggarai dan kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Menurut Gabriel, sebuah proyek harus dikerjakan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk panjang volume pekerjaan hingga jenis material yang digunakan.
“Kalau proyek tidak sesuai spesifikasi itu kan hitungannya sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), panjang volumenya berapa dan material apa, lalu apakah materialnya sudah uji laboratorium sesuai yang dintruksikan oleh Dinas PUPR itu sendiri,” ujarnya.
Ia menilai kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan lima hari lalu semakin menguatkan dugaan masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang buruk.
“Kalau proyeknya baru selesai dikerjakan lima hari yang lalu kini sudah rusak kembali berarti benar kecurigaan masyarakat setempat bahwa kualitas proyek itu bagus dan tidak sesuai spesifikasi,” lanjutnya.
Gabriel juga menuding adanya praktik kolusi antara pihak Dinas PUPR Manggarai dan kontraktor.
“Itu berarti ada kongkalikong antara pihak Dinas PUPR dengan kontraktor pelaksana di sini sehingga kualitas mutu pekerjaan itu tidak ada. Yang ada mala mutu penghasilan duit dari proyek itu untuk dibagi-bagi kepada pihak dinas, di sinilah jadi kerugian negara,” tambahnya.
Melihat potensi kerugian negara dari proyek tersebut, Gabriel menegaskan, Kompak Indonesia mendesak Kejari Manggarai mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia menilai indikasi kongkalikong sudah tampak dari buruknya mutu pekerjaan yang dihasilkan.
Selain Kejaksaan, ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap proyek itu.
“Biar terbongkar semua bobroknya orang dinas itu.”
Kontributor: Isno Baco

