Mbay, VoxNTT.com – Penggerudukan Markas Kepolisian Resor Nagekeo pada Rabu, 3 Juni 2026 menguak fakta baru. AKP Serfolus Tegu, mantan Kabag OPS Polres Nagekeo disebut menjadi otak dibalik peristiwa tersebut.
LP, seorang pensiunan ASN yang ikut dalam penggerudukan Mako Polres Nagekeo akhrinya buka suara. Secara tegas ia mengaku bahwa para penggeruduk hingga berujung pada aksi pengancaman wartawan VoxNtt.com sejatinya hanyalah korban dari skenario yang justru diperintahkan oleh AKP Serfolus Tegu.
Sebelumnya, AKP Serfolus Tegu didemosi ke Polres Ngada sejak 24 Februari 2026 karena terbukti mengintimidasi mahasiswa.
Sebelumnya aksi intimidasi itu dilakukan, AKP Serfolus Tegu disebut terlibat dalam banyak skandal kejahatan yang menyasar perempuan dan anak.
Selain itu, AKP Tegu juga belum dimintai pertanggungjawaban atas kematian seorang anggota Polri dan seorang wanita yang sedang hamil enam bulan setelah mengonsumsi minuman keras di Cokelat Cafe yang diduga miliknya.
Ia juga belum dimintai pertanggungjawaban secara administratif di lingkungan kepolisian karena, saat menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Nagekeo, diduga menerbitkan sejumlah izin untuk usaha yang dimilikinya sendiri.
Menurut LP, pergerakan massa ke Mako Polres Nagekeo sepenuhnya diinisiasi oleh AKP Tegu. Rumah milik LP juga dijadikan tempat konsolidasi sebagai titik kumpul dari sejumlah orang termasuk tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial BN, AS dan U, sebelum keberangkatan mereka ke Mako Polres Nagekeo untuk melakukan penggerudukan dan pengancaman.
Ia juga mengaku bahwa saat ini para tokoh dan masyarakat lain yang ikut menggeruduk Mako Polres Nagekeo akan segera memanggil AKP Serfolus Tegu untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kunu mere nuka reta, imu Tegu (AKP Serfolus Tegu) ta supu,” ujar LP dalam bahasa daerah Maunori yang artinya seluruh kerabat dan keluarga ke Mapolres Nagekeo atas perintah AKP Serfolus Tegu.
Sebelumnya, mantan Kabag OPS Polres Nagekeo diberitakan karena terlibat aksi penganiayaan terhadap seorang ibu muda berinisial M hingga mengalami lebam dan luka sayat.
Ibu muda tersebut mengaku telah hidup selama 8 tahun bersama AKP Serfolus Tegu Tegu dan dikaruniai dua orang anak.
Namun, sejak 2025, keduanya mulai sering cekcok setelah AKP Serfolus Tegu kembali menghamili wanita lain berinisial FR alias Mami Anita, orang kepercayaan AKP Serfolus Tegu untuk mengelola bisnis tempat hiburan malam milik AKP Tegu di Cokelat Cafe.
Pengakuan ibu muda tersebut menambah daftar panjang tentang banyaknya para wanita di tempat hiburan malam yang hamil dan melahirkan anak dengan AKP Serfolus Tegu.
Di bawah ancaman AKP Serfolus Tegu, ibu muda berinisial M tersebut kemudian melakukan penyangkalan terhadap isi berita dengan membuat pengaduan ke Mapolres Nagekeo pada Rabu, 3 Juni 2026 malam.
Saat pengaduan dan klarifikasi selesai dilakukan, datanglah massa dalam jumlah banyak ke halaman Mapolres Nagekeo.
Sebagian dari massa aksi tersebut berupaya masuk ke dalam ruang SPKT tempat ibu muda dan wartawan VoxNtt.com berada, namun berhasil dicegah oleh petugas yang berjaga.
Massa lain yang berada di luar lalu mulai berlaku kasar dengan mengumbar ancaman kekerasan terhadap wartawan dan sang ibu muda.
Bagai simalakama, ancaman kekerasan tersebut bahkan nyaris menimpa M, yang tak lain merupakan istri simpanan AKP Serfolus Tegu sendiri.
Sebagian masayarakat yang hadir justru dibuat bingung. Awalnya, mereka mengira aksi penggerudukan dan pengancaman kepada ibu muda hanyalah pelampiasan rasa cemburu AKP Tegu sebab M sang istri simpanan itu terpantau sedang berdua-duaan dengan seorang pria botak.
Namun dugaan itu gugur setelah tahu bahwa pria botak yang dimaksud ialah Hendrikus Dhenga, seorang pengacara yang sedang mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada M.
Sementara itu, AKP Serfolus Tegu belum merespons upaya konfirmasi VoxNtt.com terkait pengakuan LP, seorang pensiunan ASN, yang menyebut aksi penggerudukan dan pengancaman di Mapolres Nagekeo pada Rabu, 3 Juni 2026, dilakukan atas perintahnya. Pesan konfirmasi telah dikirim melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

