Ruteng, VoxNTT.com — Polres Manggarai memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Kasat Lantas Polres Manggarai, IPTU Alfathan Bimo Pratama, mengatakan keputusan penundaan dilakukan berdasarkan arahan pimpinan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Penundaan ini perintah langsung dari Mabes mengingat kita masi dalam keadaan ekonomi yang kurang baik makanya ditunda karena pelaksanaan giat Operasi Patuh Turangga mengedepankan penindakan pelanggaran,” kata Alfathan kepada VoxNtt.com, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Alfathan, seluruh persiapan operasi sebenarnya telah rampung. Namun, jajaran Polres Manggarai memilih menunggu petunjuk lanjutan sebelum operasi lalu lintas tersebut dilaksanakan.
“Iya betul, ditunda sampai menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepolisian telah melaksanakan berbagai tahapan persiapan, mulai dari rapat lintas sektoral hingga latihan pra-operasi. Namun, setelah menerima surat telegram dari Polda Nusa Tenggara Timur terkait penundaan operasi, seluruh polres diwajibkan menyesuaikan pelaksanaannya.
Sesuai jadwal sebelumnya, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 telah dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026.
“Namun pelaksanaan Operasi Patuh Turangga sesuai STR yang kita terima bahwa pelaksanaannya ditunda hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut,” kata Alfathan.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Turangga 2026 semula dirancang berlangsung selama 14 hari dengan mengedepankan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
Meski demikian, penundaan operasi tidak menghentikan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sebagai gantinya, polisi akan meningkatkan kegiatan rutin yang bersifat preventif dan edukatif.
Kegiatan tersebut meliputi penguatan patroli, pengaturan, penjagaan, dan pengawalan lalu lintas (turjawali), pelaksanaan program Polisi Menyapa, serta berbagai aksi simpatik untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas.
Menurut Alfathan, langkah-langkah pencegahan akan terus ditingkatkan dan disosialisasikan secara masif guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Ia menegaskan bahwa penundaan operasi yang berfokus pada penegakan hukum tidak mengurangi komitmen kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Turangga 2026 yang semula mengedepankan penegakan hukum, kata dia, kini dialihkan ke peningkatan kegiatan operasional lalu lintas, pelayanan kepada masyarakat melalui turjawali, aksi simpatik, serta program Polisi Menyapa.
“Semoga pendekatan seperti ini mampu menekan angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya serta masyarakat lebih peduli akan keselamatan diri saat berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.
Penulis: Isno Baco

