Kupang, VoxNTT.com – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang asal Nagekeo, Ignasius Podi Be’i, melayangkan kritik keras terhadap Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang dinilai tidak konsisten menjalankan visi-misi pemerintah daerah, khususnya terkait program super prioritas.
“Saya menilai Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo gagal dalam mewujudkan visi-misinya karena, salah satu program super prioritas air bersih Napu Tere di Kecamatan Aesesa Selatan yang alokasi anggarannya senilai 3,2 miliar kini hilang tanpa jejak dalam Dokumen APBD 2026,” ujar Ignasius Podi Be’i, Jumat, 5 Desember, di Kupang.
Ia menjelaskan, masyarakat Aesesa Selatan hingga kini masih mengandalkan air embung dan air hujan untuk kebutuhan konsumsi maupun kebutuhan harian lainnya.
Hal itu, menurut dia, harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Sebab, air embung merupakan air tampungan hujan dan limpasan permukaan yang kualitasnya cenderung lebih rendah dibandingkan air mata air, serta rentan terkontaminasi bakteri, kotoran, dan endapan lumpur.
“Apakah sebagai pemimpin daerah harus membiarkan dan menyaksikan begitu saja penderitaan rakyatnya?” tutur Igen.
Proyek air bersih Napu Tere diketahui telah melalui proses panjang mulai dari MusrenbangDes, MusrenbangCam, hingga MusrenbangKab. Program itu juga sudah masuk dalam RKPD serta dibahas dalam KUA–PPAS oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD.
“Namun ironisnya, dalam Dokumen APBD alokasi anggaran senilai 3,2 miliar untuk program super prioritas air bersih di Kecamatan Aesesa Selatan ini justru tidak tercantum,” tegas Igen.
Ia menyebut hilangnya anggaran tersebut memicu kritik luas dari masyarakat. Pada 4 Desember 2025, warga Aesesa Selatan menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Nagekeo untuk meminta penjelasan pemerintah daerah.
Dalam audiensi bersama massa aksi, kata Igen, Bupati Nagekeo menjelaskan, anggaran untuk program air bersih tersebut “tiba-tiba hilang saat pembahasan di Banggar DPRD.”
Meskipun demikian, Bupati memastikan dana itu masih tersedia.
“Kendati demikian Bupati memastikan anggaran senilai 3,2 miliar masih aman di kas daerah tidak digeser untuk pembangunan lain,” ujar Igen.
“Saya pastikan uang 3 miliar lebih itu masih ada di kas daerah dan tidak hilang,” katanya menambahkan.
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, kata dia, turut memberikan penjelasan.
Gonzalo, kata Igen, menyampaikan APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2026 belum ditetapkan karena masih menunggu hasil asistensi Bappeda dan DPRD di tingkat provinsi.
Menurutnya, anggaran tersebut berpotensi kembali diakomodasi.
“Kata Gonzalo, tidak menutup kemungkinan anggaran tersebut kembali dianggarkan lantaran saat pembahasan di DPRD diberi tanda bintang.”
“Itu artinya masih ada ruang bagi PEMDA untuk kembali mengakomodasi anggaran tersebut berdasarkan petunjuk Bapeda Provinsi,” ujarnya.
Igen juga menceritakan bahwa dalam kegiatan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) GMNI di Garda GMNI Cabang Kupang pada 1 Desember 2025, dirinya sempat menanyakan soal politik anggaran kepada Gubernur NTT yang hadir sebagai pemateri.
Menurutnya, Gubernur meminta agar persoalan anggaran air bersih di Nagekeo dicek secara cermat.
“Terkait anggaran yang hilang itu, coba di cek secara baik, karena kejadian semacam ini sering terjadi dalam pembahasan APBD, dan biasanya sering terjadi praktik sulap menyulap,” kata dia meniru ucapan Gubernur NTT.
Igen menegaskan persoalan ini sangat mendesak dan harus segera diselesaikan oleh Pemkab Nagekeo.
Ia memastikan akan berkoordinasi dengan mahasiswa Nagekeo di Kupang dan GMNI Kupang untuk mengawal agar anggaran tersebut ditetapkan dalam APBD 2026.
Jika pemerintah daerah tidak mengindahkan tuntutan masyarakat, ia mengaku siap menggelar aksi besar.
Ia juga mengingatkan Bupati dan Ketua DPRD Nagekeo untuk tidak bermain-main dengan urusan air minum di Aesesa Selatan.
“Karena itu adalah kebutuhan dasar hidup orang banyak yang berurusan dengan komitmen Pemerintah pusat dalam menekan angka stunting dan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) presiden Parbowo,” katanya menambahkan.
Menurutnya, jika ada anggaran yang harus dievaluasi, maka sebaiknya tunjangan DPRD, tunjangan pejabat, serta belanja-belanja tidak mendesak lainnya yang dikurangi.
“Bukan menghilangkan program super prioritas yang sudah ter-cover dalam RPJMD Kabupaten Nagekeo tahun 2025–2029 yaitu jalan, air dan listrik yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Ronis Natom

