Oleh: Umen Ola
Penulis tinggal di Nita, Maumere
Fenomena kekerasan seksual telah menjadi salah satu problem yang paling krusial dan menjadi sorotan publik dewasa ini.
Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, seakan merasa gerah mendengar berbagai kasus kekerasan seksual dan menyaksikan kemerosotan nilai-nilai moral.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Komisi Nasional (Komnas) perampuan, ada sekitar 445.502 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia pada tahun 2024.
Sedangkan data yang diterima oleh Komisi PPPA ada sekitar 11.850 kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang tahun 2025. Korban dari kekerasan ini didominasi oleh kaum perampuan yang mencapai sekitar 10.000 korban.
Fakta menunjukkan bahwa kekerasan seksual di Indonesia merupakan fenomena yang masih dan terus saja terjadi.
Kasus-kasus kekersan seksual yang terjadi saat ini telah menunjukkan adanya indikasi bahwa banyak manusia telah merendahkan dan melecehkan nilai-nilai seks yang merupakan nilai yang suci dan luhur.
Banyak orang yang memaknai seks sebagai nilai komersial yang hanya menjadi pemuas nafsu belaka.
Kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia merupakan suatu tindakan yang menentang nilai-nilai etis, norma-norma sosial dan prinsip kemanusiaan.
Faktor dari penyebab terjadinya kekerasan seksual sangat beragam. Mulai dari lemahnya penegakan hukum, pengaruh lingkungan, rendahnya kesadaran moral dalam diri seseorang, dan mimimnya pengetahuan dalam memaknai seksualitas.
Kekerasan seksual terjadi saat ini, telah menunjukkan adanya krisis nilai nilai etis dan normal-norma sosial.
Berdasarkan refleksi atas berbagai macam kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini, maka sudah saatnya kita memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pendidikan dan pemahaman mengenai seksualitas bagi masyarakat Indonesia.
Dalam hubungannya dengan ini, implikasi ajaran Gereja Katolik tentang seksualitas urgen untuk dibahas.
Seksualitas dalam Ajaran Katolik
Pada zaman modern saat ini, agama memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk cara pandangan seorang individu terhadap seksualitas lewat nilai norma dan etika yang diajarkan sejak dini.
Interealisasi ajaran agama dapat membantu seorang individu untuk menghayai seksualitas bukan hanya sebagai kebutuhan biologis, tetapi juga bagian dari spiritual dan sosial.
Dalam ajaran Katolik, seksualitas merupakan sebuah pemberian atau hadiah yang istimewa yang diberikan Tuhan kepada manusia. Seks dan seksualitas sudah diciptakan Tuhan dengan keterarahan kodrati yang jelas (Paskalis Lina: 2017).
Oleh karena itu, manusia harus berusaha untuk setia dan menghayati seksualitasnya yang adalah rencana dari Sang Ilahi. Seksualitas, berguna untuk kebahagiaan pribadi maupun untuk kepentingan sesama.
Dalam pandangan Gereja katolik, tubuh (seksualitas) manusia memiliki martabat yang suci dan luhur. Hal ini dikarenakan tubuh merupakan hasil ciptaan Allah.
Gereja mendasarkan pandangannya pada Kejadian 1:27 yang mengatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan Rupa Allah. Setiap manusia baik pria maupun wanita memiliki martabat yang tidak dapat dipermainkan dan dilanggar.
Oleh sebab itu, setiap tindakan atau perbuatan yang merendahkan, memperalat, eksploitasi serta memperkosa tubuh seseorang berarti melanggar martabat manusia dan menentang kehendak dari Allah.
Ajaran Katolik memberikan pendasaran yang sangat kuat dalam membentuk cara pandang tentang seksualitas.
Agama Katolik menegaskan bahwa seksualitas merupakan sebuah fitrah manusia yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan harus berada dalam koridor moral yang benar.
Secara moral, seksualitas harus dilihat sebagai sesuatu yang murni dan tidak boleh disalahgunakan.
Interealisasi Ajaran Katolik dalam Mengatasi
Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia
Masyarakat Indonesia saat ini sedang berhadapan dengan kasus kekerasan seksual yang begitu besar. Kasus kekerasan yang mengancam manusia bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, kekerasan seksual ini harus segera diantisipasi. Dalam menangani kasus kekerasan seksual ini, ada satu implikasi ajaran Katolik yang cukup relevan yakni etika seksualitas.
Ajaran Katolik mengenai etika seksualitas ini bisa menjadi hal sentral yang dapat mengantisipasi kekerasan seksual di Indonesia.
Etika seksualitas yang diajarkan agama katolik menuntun dan mengajak segenap manusia untuk menghormati tubuh.
Tubuh bukanlah sebuah obyek yang digunakan untuk dieksplotasi, dipamerkan, melainkan dijaga dan dirawat sebagai bagian dari integritas pribadi.
Etika seksualitas dapat membantu kita agar selalu bersifat sensitif terhadap isu ketidaksetaraan gender, terhadap kasus kekerasan seksual serta menyadarkan kita untuk lebih menghargai dan menghormati dalam relasi dengan sesama baik pria maupun wanita.
Ajaran gereja Katolik mengenai seksualitas ini dapat memberikan nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia untuk menjaga kehormataan diri dan selalu menahan diri terhadap perilaku dan hasrat yang dapat merusak martabat manusia itu sendiri.
Ajaran Katolik tentang seksualitas ini dapat menjadi acuan dan pedoman dalam memberikan pendidikan moral kepada masyarakat Indonesia, agar masyarakat kita lebih bertangggung jawab dalam memaknai seksualitasnya dan mengajak masyarakat untuk menghargai martabat manusia.
Etika seksualitas ini dapat direalisasikan melalui pendidikan karakter di sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, dan di masyarakat luas.
Dengan adanya pemahaman mengenai seksualitas yang diajarkan Gereja Katolik ini, setiap orang akan memaknai dan mengontrol hasrat seksualnya, serta menghargai martabat manusia yang ada di sekitarnya.
Adanya penghayatan dan pemaknaan seksualitas yang diajarkan Gereja ini, masyarakat didorong untuk menolak dan tidak melakukan kekerasan seksual terhadap sesamanya yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap harta dan martabat orang lain.
Dengan menerapkan ajaran Gereja di atas, penulis berasumsi bahwa kita akan menciptakan dan menumbuhkan budaya integritas dan budaya keadilan yang terus berlanjut, sehingga kita bisa membangun tatanan sosial-masyarakat bermoral dan berkeadilan.
Selain itu,ajaran agama Katolik tentang seksualitas dapat membantu kita melihat dan merefleksikan seksualitas sebagai sebuah panggilan untuk mengasihi dengan murni, bukan sekadar dorongan biologis.
Nilai-nilai ini membentuk perilaku kita untuk menjaga kesucian diri, menghargai tubuh sebagai karunia Allah, dan mempersiapkan diri untuk menghidupi seksualitas dengan benar dalam panggilan hidup yang Tuhan kehendaki.
Dengan menginternalisasikan ajaran ini, masyarakat diajak untuk membangun budaya kasih, kesetaraan, dan penghormatan terhadap tubuh manusia.
Memberikan Pendidikan seksualitas yang benar berdasarkan iman dan moral Katolik kepada masyarakat, dapat membantu masyarakat memahami makna tubuh, cinta, dan tanggung jawab, sehingga mencegah penyalahgunaan seksualitas.

