Jakarta, VoxNTT.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyampaikan kritik tajam terhadap profesionalisme Kejaksaan Agung dalam rapat kerja pembahasan rencana strategis (Renstra) 2026 dan evaluasi kinerja tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Benny menyoroti risiko jika terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia yang sering kali dipengaruhi oleh relasi kuasa.
Dalam pernyataannya, Benny mempertanyakan jaminan konkret dari Kejaksaan Agung agar hukum tidak dijadikan alat politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh hanya menyasar pihak-pihak yang berseberangan dengan kekuasaan sementara mengabaikan pelanggaran di lingkaran terdekat.
“Bagaimana Bapak Jaksa Agung menjamin bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu? Hukum tidak tajam ke bawah,tidak tajam ke lawan, tapi tumpul ke atas, tumpul ke sahabat”, tuturnya dalam rapat yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026 itu.
Kekhawatiran politisi senior asal NTT itu didasari pada penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat negara, elit politik, dan pemilik modal besar.
Lebih lanjut ia mengingatkan, integritas Korps Adhyaksa dipertaruhkan jika publik terus melihat adanya standar ganda dalam penuntutan.
Karena itu, ia menyarankan adanya sistem pengawasan internal yang lebih ketat agar Jaksa Agung dapat memastikan setiap kasus diproses murni berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan ‘siapa lawan dan siapa kawan’.
Penulis: Herry Mandela

