Jakarta, VoxNTT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tamparan keras di ruang sidang DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, secara terbuka meragukan sekaligus menantang keberanian lembaga antirasuah tersebut dalam membongkar tuntas skandal korupsi bantuan sosial (Bansos) hingga ke akar-akarnya.
Benny menegaskan, korupsi bansos bukan sekadar pencurian uang negara biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan yang secara langsung merampas hak hidup rakyat miskin.
Dalam pernyataannya, Benny menyinggung kembali visi besar Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan, dalam buku ‘Paradoks Indonesia’ Prabowo dengan gamblang menyebut korupsi bansos sebagai salah satu musuh utama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
“Bapak Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan ini, bahkan dalam bukunya Paradoks Indonesia jelas menegaskan korupsi bansos adalah kejahatan dan itu salah satu kejahatan yang akan diberantas,” tutur Benny.
Namun, Benny melihat ada kesenjangan besar antara komitmen politik Presiden dengan eksekusi hukum di lapangan.
Sorotan utama Benny tertuju pada pola penanganan kasus oleh KPK yang selama ini dinilai hanya berhenti pada level operasional atau pelaksana teknis.
Menurutnya, rakyat sudah bosan melihat hanya pejabat rendahan atau makelar proyek yang masuk penjara, sementara para pengambil kebijakan tetap melenggang bebas.
Karena itu, lebih lanjut Benny mendesak KPK agar tidak hanya memutus rantai di tengah jalan, tapi harus menyentuh pelaku pengendali dan aktor utama di level kebijakan atas.
Ia mempertanyakan apakah KPK punya nyali untuk membongkar struktur kebijakan yang tampaknya sengaja dirancang untuk dikorupsi.
“Apakah berani KPK membongkar tuntas rantai kebijakan dan aktor-aktor utama di balik korupsi bansos?” cecar Politisi asal NTT itu.
Bagi Benny, kegagalan KPK menyentuh level “atas” hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat miskin yang menjadi korban utama.
Menurutnya, jika aktor intelektual tidak tersentuh, maka pola korupsi serupa diprediksi akan terus berulang dengan aktor lapangan yang berbeda.
Kini, bola panas ada di tangan KPK. Apakah mereka akan menjawab tantangan ini dengan gebrakan baru?
Atau justru tetap terjebak dalam pola lama yang hanya memburu ‘ikan kecil’ di kolam yang penuh dengan ‘hiu’?
Penulis: Herry Mandela

