Labuan Bajo, VoxNTT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat memperkuat komitmennya dalam mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Manggarai Barat pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena Seriang mengatakan, kerja sama kelembagaan yang dibangun bersama Kwarcab Pramuka Manggarai Barat merupakan langkah untuk memasifkan penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi kami butuhkan kolaborasi lembaga lain dalam menghadapi tahapan Pemilu kedepannya,”jelasnya.
Menurut dia, kerja sama tersebut bertujuan mendukung dan memperkuat tugas Bawaslu dalam melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu. Karena itu, peran kolaboratif antar lembaga sangat dibutuhkan.
Maria menyampaikan, dalam waktu dekat Bawaslu akan membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Pengawasan Pemilu atau yang dikenal sebagai Saka Adhyasta Pemilu.
“Saka Adhyasta Pemilu nantinya akan menjadi wadah guna memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka agar memiliki pengetahuan, serta ketrampilan pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan Saka Adyasta Pemilu diproyeksikan menjadi wadah pembinaan karakter dan pendidikan politik yang sehat, sekaligus menanamkan nilai integritas, kejujuran, kedisiplinan, serta keberanian untuk mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilu. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Yovita Dewi Suriany menyambut baik kerja sama tersebut. Kerja sama ini, kata Dewi, dinilai sebagai langkah taktis dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda dan Gen Z, dalam mengawal jalannya demokrasi yang berintegritas.
Dewi menjelaskan, nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sangat melekat dalam Gerakan Pramuka yang tentunya pasti sejalan dengan semangat Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.
Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi langkah awal untuk membantu Bawaslu dalam menjalankan tugasnya, terutama penguatan pengawasan partisipatif.
“Kami siap membantu Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif, untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, jujur dan adil serta berjalan demokratis,” kata Dewi.
Penulis: Sello Jome

