Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pojok Info»WNA Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Labuan Bajo, Polisi Temukan Surat Wasiat
Pojok Info

WNA Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Labuan Bajo, Polisi Temukan Surat Wasiat

By Redaksi14 Februari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi saat menggelar olah TKP di  Hotel Green Hill Labuan Bajo (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Suasana tenang di Hotel Green Hill Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, mendadak berubah mencekam pada Jumat sore, 13 Februari 2026. Seorang tamu mancanegara ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 11 hotel tersebut.

Korban diidentifikasi berinisial ML (61), warga negara Kanada yang memegang lencana Polisi Militer (Military Police) negara tersebut. Jasadnya ditemukan pertama kali oleh staf hotel dalam posisi yang sekilas tampak seperti orang sedang beristirahat.

Peristiwa ini bermula saat rutinitas pembersihan kamar dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Petugas house keeping bernama Bruno Busa Lay membuka pintu kamar nomor 11, namun langsung menutupnya kembali karena mengira tamu sedang berada di dalam kamar.

“Setelah saya buka pintu kamar, saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Jadi langsung saya tutup kembali karena saya pikir dia sedang ada di dalam dan ingin privasi,” ujar Bruno saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Kecurigaan muncul sekitar 40 menit kemudian ketika rekan kerjanya, Yuvensius Defiori, mencoba memastikan layanan kamar. Setelah berkali-kali mengetuk tanpa respons, ia menggunakan kunci cadangan dan mendapati pintu tidak terkunci dari dalam.

Yuvensius terkejut saat melihat tubuh korban sudah terbujur kaku dengan leher terjerat tali.

“Kenapa tamu keadaannya begitu?” teriak Yuvensius panik saat menghampiri Bruno sesaat setelah melihat kejadian mengerikan tersebut.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi pukul 14.20 Wita. Berdasarkan pengamatan petugas, kamar ditemukan dalam kondisi rapi tanpa tanda-tanda penggeledahan paksa atau perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan posisi jenazah yang tidak biasa. Korban ditemukan duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi, dengan leher terikat tali yang dikaitkan ke tiang kayu penyangga lemari.

“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” ungkap AKP Lufthi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu 14 Februari 2026 siang.

Di dalam kamar, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi, termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA. Polisi juga menemukan secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban.

“Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban,” tegasnya.

Hasil visum luar di RSUD Komodo hingga pukul 17.50 Wita memperkuat dugaan bunuh diri. Tim medis menemukan ciri klinis identik dengan gantung diri, seperti wajah ungu kebiruan (sianosis) dan lidah tergigit.

“Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” tambahnya.

Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, petugas keamanan hotel. Ia berpapasan dengan korban pada malam hari, 12 Februari 2026, di area restoran hotel.

“Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan,” kenang Venansius.

Kini kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi sebagai area steril. Pihak berwenang masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah ke negara asal korban.

Meski dugaan kuat mengarah pada bunuh diri, polisi masih mendalami motif di balik tindakan tersebut.

“Tadi cek TKP dan olah TKP sudah dilakukan. Tim inafis bersama piket telah membawa jenazah ke ruangan jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan visum lebih lanjut,” tutup AKP Lufthi.

Penulis: Sello Jome

Hotel Green Hill Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleResmikan Kantor Desa Batu Cermin, Bupati Mabar Minta Pelayanan Harus Mentereng
Next Article Romo Julivadis Tanto: Fasilitator Katekese Bukan Penguji Umat, tetapi Sesama Peziarah Iman

Related Posts

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.