Borong, Vox NTT– Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Frumensius Frederik Anam angkat bicara soal sedikitnya jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersedia bergabung dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Menurutnya, sedikitnya jumlah itu merupakan gambaran ketakutan Pemkab Matim atas kehadiran TP4D. Padahal, tim itu hadir memberi rasa aman bagi OPD dalam mengelola kegiatannya agar tidak terjerat masalah hukum dikemudian hari.
“Jadi tidak perlu takut,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/4/2017).
Kata Anam, TP4D ini merupakan bagian dari ihktiar membangun pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu, mestinya semua OPD berlomba-lomba untuk bekerja sama dengan tim ini agar program dan kegiatannya berhasil.
“Tim ini hadir untuk membantu kita, bukan untuk membebani kita. Mereka hadir dalam bentuk komitmen yang sama untuk membangun dengan pola pertanggungjawaban yang benar dan tepat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Demokrat Matim, Leonardus Santoso kesal setelah mendengar kabar bahwa baru tiga OPD di Matim yang bergabung dengan TP4D. Menurutnya, jumlah itu sangat sedikit bila dihitung dari semua OPD di Matim.
Padahal, tim ini sangat baik dalam mendukung keberhasilan OPD dalam melaksanakan pembangunan.
“Tim ini akan mendampingi OPD dalam mengelola kegiatannya, mulai dari perencanaan hingga tahap akhir kegiatan. Jadi, sejak awal masalah sudah bisa dicegah, terutama korupsi. Jadi, saya sayangkan sedikitnya jumlah ini,” katanya melalui telepon, Rabu (26/4/2017) lalu.
Sebab itu, ia meminta Bupati Matim segera mendorong pimpinan OPD yang belum bergabung agar merapat dengan tim ini. Upaya itu perlu agar pengelolaan kegiatan tiap OPD dapat berjalan tertib dan teratur.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Bupati Matim Yoseph Tote belum berhasil dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui, tim ini dibentuk sebagai jawaban atas rendahnya penyerapan anggaran di daerah. Ini terjadi karena para pejabat daerah khawatir akan dipidanakan jika salah mengelola kegiatan yang ada.
Baca: Baru Tiga OPD di Matim yang Bergabung dengan TP4D
Untuk itu dibentuklah TP4D yang digawangi oleh Jaksa-Jaksa di daerah. Adapun tugas tim ini yaitu mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan Pemda dalam pembangunan melalui upaya persuasif dan preventif.
Dalam melaksanakan tugas ini, TP4D memberikan penerangan hukum bagi Pemda mulai dari aspek perencanaan hingga pada tahap pengawasan kegiatan.
Mekanismenya, setiap kali Pemda melakukan kegiatan, pemimpin daerah bisa berkomunikasi dengan TP4D. Atas dasar itu, tim ini nantinya akan memberikan pendampingan dan pengawasan berupa pendapat hukum (legal opinion).
Namun, tidak berarti Kejaksaan mengamini saja kalau dalam pelaksanaan kegiatan ternyata ada penyimpangan, tapi tetap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)