Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Satarmese, Satu Orang Masih Buron
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Satarmese, Satu Orang Masih Buron

By Redaksi13 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku Curanmor saat diamankan oleh petugas Unit Jatanras Polres Manggarai (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai bersama Kapolsek Satar Mese dan anggota menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FN (21), asal Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satarmese,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare kepada VoxNtt.com, Jumat, 13 Maret 2026.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha New Vixion bernomor polisi B 6831 CWT. Motor tersebut sebelumnya berwarna kuning, namun oleh pelaku telah diubah menjadi warna hitam untuk menghilangkan jejak.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di depan rumah korban di Cewang, Desa Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku datang ke rumah korban pada malam hari saat sepeda motor diparkir di depan rumah. Pelaku kemudian menggunakan kunci sepeda motor lain untuk menghidupkan kendaraan tersebut sebelum membawa kabur motor milik korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000,” ujar Kasat Donatus.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban. Setelah laporan diterima, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada pelaku FN yang akhirnya ditangkap di rumahnya di Kampung Nampong.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial A asal Kecamatan Cibal hingga kini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Manggarai dalam menjaga keamanan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Di tengah sunyi nya malam ketika kejahatan mencoba bersembunyi, aparat kepolisian tetap hadir menjaga harapan masyarakat agar rasa aman tetap menyala di setiap sudut Manggarai,” ungkap Kapolres Levi.

Penulis: Isno Baco

Kapolres Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleBupati Manggarai Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri dan Paskah
Next Article Dokumen Administrasi Sekolah Rakyat di Manggarai Masih Berproses, Pemda Tunggu KKPR

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.