Oleh: Anselmus DW Atasoge
Staf Pengajar Stipar Ende
Dua puluh nyawa melayang. Dua puluh anak NTT yang pergi dengan ‘harapan’, pulang dalam ‘peti mati’. Berita tentang meninggalnya 20 pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia selama Januari hingga pertengahan Februari 2026 semestinya tidak hanya dibaca sebagai angka statistik.
Ini adalah jeritan kemanusiaan yang menggema dari kampung-kampung di Flores, Sumba, Timor, Alor, dan pulau-pulau kecil lainnya. Jeritan yang sayup-sayup terdengar, namun kerap tenggelam dalam riuh rendah berita nasional.
Mereka pergi karena desakan yang purba, lapar. Bukan lapar yang metaforis, melainkan lapar yang nyata, yang menggerogoti perut anak-anak, yang membuat orang tua menangis diam-diam, yang memaksa seorang pemuda memilih antara bertahan di tanah leluhur dengan tangan hampa atau mengarungi samudera tanpa dokumen dengan hati penuh doa. Migrasi ilegal bukan pilihan glamor. Ia adalah ‘jalan buntu’ yang ditempuh ketika semua pintu lain tertutup.
Secara filosofis, fenomena ini menyentuh hakikat terdalam manusia sebagai ‘homo viator’, manusia peziarah. Manusia selalu bergerak mencari makna, mencari kehidupan yang lebih utuh.
Namun, ketika gerak itu dipaksa oleh himpitan kemiskinan struktural, ketika peziarahan berubah menjadi pelarian tanpa jaminan keamanan, maka yang terjadi adalah reduksi martabat manusia menjadi komoditas yang mudah dibuang.
Para pekerja migran ilegal ini tidak hanya kehilangan perlindungan hukum. Mereka ‘kehilangan ruang untuk menjadi subjek yang utuh’. Di negeri orang, mereka kerap hanya dilihat sebagai tangan yang bekerja. Bukan manusia yang merasa, yang rindu, yang layak dilindungi.
Jika kita tengok kisah ini dari perspektif pastoral maka kita diajak untuk melihat lebih dalam lagi. Dalam tradisi iman Katolik, setiap manusia adalah citra Allah (imago Dei) yang tak terhapuskan, apa pun status dokumennya.
Kematian tragis dua puluh saudara kita di perantauan adalah penderitaan di tubuh Kristus yang tersalib dalam rupa para yang tersisih.
Karya pastoral sesungguhnya tidak hanya soal menghibur yang berduka. Pastoral adalah sikap profetik yang bertanya. Dan, pertanyaan utamanya adalah mengapa anak-anak NTT harus mati dalam diam di tanah asing?
Kita perlu mengakui bahwa migrasi adalah realitas kompleks yang tidak bisa diselesaikan dengan ‘larangan moralistik’. Yang dibutuhkan adalah pendekatan yang memadukan keadilan struktural dan pendampingan manusiawi.
Pertama, negara harus hadir dengan kebijakan yang membuka lapangan kerja layak di daerah, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses pada kehidupan yang bermartabat di tanah sendiri.
Kedua, perlindungan terhadap pekerja migran harus diperkuat, baik melalui jalur legal yang dipermudah maupun melalui diplomasi yang tegas dengan negara penerima.
Ketiga, Gereja serta institusi keagamaan lainnya dan masyarakat sipil perlu membangun jaringan pendampingan yang holistik, dari persiapan pra-keberangkatan, pendampingan selama di perantauan, hingga reintegrasi bagi yang pulang.
Yang tak kalah penting adalah perubahan narasi. Para pekerja migran bukan “pahlawan devisa” yang romantisasi, juga bukan “korban” yang pasif.
Mereka adalah subjek yang berjuang, yang layak didengar kisahnya, yang berhak atas keadilan. Kita perlu mendengarkan suara mereka. Bukan hanya tentang upah, tetapi tentang kerinduan, ketakutan, dan harapan.
Kembali ke dua puluh nyawa yang melayang. Setiap nama di balik angka itu adalah cerita. Ada yang meninggalkan anak balita, ada yang menjadi tumpuan orang tua jompo, ada yang bermimpi membangun rumah sederhana dari hasil keringatnya.
Kematian mereka adalah panggilan bagi kita semua: untuk tidak membiarkan kemiskinan menjadi vonis mati, untuk tidak membiarkan batas negara menjadi tembok yang merenggut nyawa.
Tanah NTT kaya akan budaya, kearifan, dan iman yang kokoh. Namun, kekayaan itu tak berarti apa-apa jika anak-anaknya harus mati dalam diam di negeri orang.
Sudah waktunya kita membangun rumah bersama. Rumah di mana setiap anak NTT bisa tumbuh, berkarya, dan menua dengan martabat, tanpa harus mempertaruhkan nyawa di seberang lautan.
Mereka pergi karena cinta pada keluarga. Mereka pulang dalam peti karena kita belum cukup mencintai mereka. Mari ubah itu bersama-sama!

