Labuan Bajo, VoxNTT.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggelar penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat, 15 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.
KBO Lantas Polres Manggarai Barat, IPDA Putra Syarifudin, mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan langsung dikenai sanksi tilang.
“Tadi kita mengamankan 12 kendaraan bermotor yang parkir liar,” ujar IPDA Putra kepada VoxNtt.com, Jumat, 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kawasan Jalan Soekarno-Hatta sebelumnya telah dipasang pemberitahuan larangan parkir. Namun, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurut dia, Satlantas Polres Manggarai Barat akan terus melakukan penertiban meski pada hari libur.
“Tujuannya agar Labuan Bajo terlihat rapi,” kata dia.
IPDA Putra juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Manggarai Barat, khususnya di Kota Labuan Bajo.
Ia meminta pengendara memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan, seperti di belakang Lanal Labuan Bajo, kawasan ASDP, dan Waterfront.
“Karena parkir liar seperti ini tentunya merugikan banyak orang, seperti para pejalan kaki, pengendara sepeda hingga pengguna jalan lainnya,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome

