Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan
NTT NEWS

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

By Redaksi19 Juni 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rokok ilegal berjenis Humer disebut sedang menguasai setengah pasar di Kabupaten Manggarai (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Peredaran rokok ilegal merek Humer diduga telah menguasai sekitar 50 persen pasar rokok di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Rokok tanpa pita cukai tersebut disebut beredar hingga ke wilayah pelosok dan dijual secara terbuka dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Sumber VoxNtt.com di Ruteng yang berinisial YRT mengatakan dominasi rokok Humer di pasar Manggarai semakin sulit dikendalikan. Menurut dia, peredaran rokok tersebut telah menjangkau hampir seluruh lapisan pasar.

“Perkiraan kami penguasaan pasarnya setengah, yakni 50 persen. Memang tidak pakai survei resmi tetapi berdasarkan penelusuran kami di lapangan rokok Humer ini rangkum setengah pasar dan tembus sampai pelosok,” ungkap YRT, yang mengaku pernah bekerja selama dua tahun sebagai sales rokok di Bajawa, Kabupaten Ngada.

Rokok Humer diketahui beredar dalam beberapa varian, antara lain Humer American Blend, Hummer Exclusive Light, Humer Reguler, dan Humer Brown Coffee.

Menurut YRT, harga jual yang murah membuat rokok legal seperti Surya 12, Sampoerna, Dji Sam Soe, dan merek resmi lainnya kesulitan bersaing di pasaran.

YRT juga mengaku memperoleh informasi dari sejumlah pengedar bahwa peredaran rokok Humer diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu sehingga mampu menguasai sebagian besar pasar.

“Rokok ini mampu kuasai setengah pasar karena dugaan kuat ada backingan. Saya tahu persis orangnya, sementara saya kasih cicil dulu ke ite, nanti kita folow up oknum penghubung, yang terima uang itu siapa dan penerima uang itu siapa,” ungkap YRT.

Ia kemudian menyebut seorang warga Kampung Anam, Kecamatan Ruteng, bernama Yos sebagai sosok yang diduga menjadi pemain utama dalam distribusi rokok Humer di Manggarai.

“Yos yang dari Anam itu, dia pemain utamanya rokok ini. Itu manusia untung banyak, backingan juga banyak. Bayangkan Humer harga satu slop Rp65 ribu dijual dengan Rp100.000, untung Rp35 ribu. Satu dos saja sudah untung Rp2.800.000, kalau 10 dos yah 28 juta. Jualnya juga tidak sampai seminggu,” ungkapnya.

“Kalau mau cari pemain utamanya itu Yos. Aneh dia bebas sampai sekarang, tidak kena hukuman. Teman-teman Yos yang lain juga banyak di Manggarai ini yang jadi pemain,” ungkapnya lagi.

Selain itu, YRT menduga sebagian rokok Humer yang beredar merupakan produk tiruan atau rokok KW yang diproduksi tanpa memenuhi kewajiban pembayaran cukai kepada negara.

“Saya menduga sebagiannya KW atau tiruan, ini harus diberantas, tidak bisa didiamkan, pantas kuasai pasar. Saya coba nanti untuk telusuri lagi, kalau betul ada yang KW saya foto lalu sebarkan,” tandas YRT.

Dikonfirmasi secara terpisah, Yos membantah seluruh tudingan tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada VoxNtt.com, ia menyatakan tidak terlibat seperti yang dituduhkan.

“Toe manga lite ew (Tidak ada),” jawab Yos saat dikonfirmasi.

Tak lama kemudian, Yos kembali mengirim pesan dan mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh media.

“Ite dapat info dari siapa dan info itu tidak benar kes. Banyak orang yang sengaja membawa nama saya padahal mereka sendiri juga pemain,” jawab Yos berkelit dari pertanyaan VoxNtt.com.

VoxNtt.com kembali menghubungi Yos pada Kamis, 18 Juni 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Labuan Bajo, Wisnu Ardiansah, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim penindakan sekitar dua pekan lalu untuk melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Manggarai dan Manggarai Timur.

“Tim penindakan sudah turun. Kami masih belum paham pemasukannya dari mana, peredarannya dimana. Kalau Kaka ada info bisa kita sampaikan ke unit penindakan,” kata Wisnu.

Menurut Wisnu, peredaran rokok ilegal saat ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat karena penyebarannya dinilai semakin masif di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal serta turut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya peredaran barang kena cukai tanpa izin.

“Di sini kami butuh bantuan masyarakat untuk sama-sama tidak memberi ruang rokok ilegal,” ucapnya.

Penulis: Berto Davids

Manggarai Rokok Humer Rokok Ilegal
Previous ArticleYohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

Related Posts

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.