Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor
NTT NEWS

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

By Redaksi30 Juni 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Screenshot video detik-detik penangkapan Monal di Pasar Malawatar, Kecamatan Lembor Manggarai Barat beberapa waktu lalu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap seorang pria berinisial MG alias Monal, 39 tahun, yang diduga menjadi pengepul judi togel di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Monal yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta sekaligus petani ditangkap saat merekap angka taruhan di sebuah toko obat pertanian di kompleks Pasar Malawatar pada Senin, 22 Juni 2026. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

“Beberapa waktu lalu, kami mengamankan seorang pria terduga pengepul togel di Kecamatan Lembor saat ia sedang merekap angka taruhan di salah satu toko obat pertanian,” ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang.

Christian mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Manggarai Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Penertiban ini adalah jawaban langsung atas kegelisahan masyarakat Lembor yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Malawatar,” tegasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan penyelidikan dimulai setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada Senin sekitar pukul 10.00 Wita.

“Setelah menerima informasi dari warga, Tim URC Resmob Komodo langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan pemetaan (profiling) dari pukul 11.30 hingga 14.30 Wita demi memastikan target berada di lokasi,” papar AKP Lufthi.

Sekitar pukul 15.00 Wita, tim kemudian menggerebek toko obat pertanian di kompleks Pasar Malawatar. Polisi mendapati Monal sedang merekap nomor pasangan togel dan menerima uang dari para pemasang.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Langkah taktis ini kami lakukan dengan sangat hati-hati mengingat lokasi penangkapan berada di pusat keramaian pasar, sehingga kami harus meminimalkan risiko adanya provokasi massa di lapangan,” tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit telepon seluler, yakni Vivo Y12 berwarna biru yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online dan Oppo A18 berwarna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.185.000 yang terdiri atas pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, serta sejumlah pecahan uang lainnya. Selain itu, petugas menyita 12 lembar kertas berisi rekapan angka pasangan kupon togel dan satu kartu tanda penduduk elektronik milik tersangka.

Dalam pemeriksaan, Monal mengaku baru menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar tiga bulan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, kegiatan ilegal ini baru ia jalankan sekitar tiga bulan terakhir untuk menambah penghasilan,” ungkap Ajun Komisaris Polisi itu.

Lufthi mengatakan penyidik telah menetapkan Monal sebagai tersangka pada Rabu, 24 Juni 2026, dan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai perbuatan menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagai mata pencaharian tanpa izin. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda kategori VI.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 427 KUHP Baru tentang penggunaan kesempatan bermain judi tanpa izin dengan ancaman pidana paling lama tiga tahun penjara atau denda kategori III.

“Langkah selanjutnya, kami tengah merampungkan pemberkasan administrasi penyidikan (BAP) dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk pelimpahan berkas perkara tahap pertama. Kami juga telah melayangkan surat permohonan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” pungkas AKP Lufthi.

Polres Manggarai Barat menyatakan penindakan tersebut diharapkan memberi efek jera terhadap pelaku perjudian sekaligus mendorong masyarakat menjauhi aktivitas yang dinilai dapat merusak perekonomian keluarga dan stabilitas sosial.

Penulis: Sello Jome

Lembor Mabar Manggarai Barat Polres Mabar polsek lembor
Previous ArticlePolisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur
Next Article Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.