Maumere, Vox NTT-Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resort (Kapolres) Sikka, AKBP I Made Kusuma menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya bukti kuat terkait dugaan 7 oknum DPRD Sikka yang bertindak sebagai calo proyek.
Hal ini disampaikannya untuk menjawab tuntutan demonstran dari Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere agar pihak Polres Sikka menangkap dan menahan para oknum anggota DPRD Sikka tersebut.
“Sampai saat ini dari berbagai pihak yang kami mintai keterangan belum ditemukan adanya bukti-bukti yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang atau gratifikasi atau mungkin suap,” ungkap I Made Kusuma dalam dialog bersama perwakilan demonstran di Polres Sikka pada Kamis (20/4/2017).
Selain itu, menurutnya sampai saat ini belum ada satu pun laporan masuk ke Polres Sikka oleh pihak yang dirugikan.
BACA:Desak Tangkap DPRD Calo Proyek, Aktivis PMKRI Demo Polres Sikka
Laporan tersebut dibutuhkan sebagai dasar untuk melalukan proses penyelidikan maupun penyidikan. Ia mengaku pihaknya memonitor informasi dari pemberitaan media massa.
“Dari pemberitaan media kami tahu bahwa ada informasi soal dugaan tersebut,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeberitaan media tersebut pihak Polres Sikka berupaya menjemput bola dengan melakukan penyelidikan.
Ia mengaku pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Oleh karenanya, pihak Polres Sikka masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendapatkan bukti-bukti sehingga nantinya proses hukum atas kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Perlu ada kerja sama dari semua pihak terutama mereka yang dirugikan oleh tindakan oknum DPRD tersebut diharapkan bersikap kooperatif membantu proses penyelidikan dan penyidikan nantinya,” tegas I Made Kusuma.
Lebih jauh ia berharap agar semua pihak membantu memberikan alat-alat bukti yang bisa memperkuat proses penyidikan.
PMKRI Sampaikan Alat Bukti
Sementara itu, Ketua PMKRI cabang Maumere, Martinus Laga Muli bersikeras bahwa pihak Polres Sikka seharusnya sudah bisa meningkatkan proses hukum kasus ini ke tahap penyidikan.
Menurutnya dua bukti yang selama ini disebutkan media yakni adanya bukti pembayaran oleh kontraktor terhadap 2 anggota DPRD Sikka.
Pertama adalah kuitansi pembayaran untuk Proyek Jalan Usaha Tani di Patisomba, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda oleh kontraktor untuk salah satu anggota DPRD Sikka.
Sementara bukti lainnya adalah transfer dana dari Bank Mandiri ke BRI oleh kontraktor berbeda untuk seorang anggota DPRD Sikka lainnya. (Are De Peskim/VoN).