Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan
Gagasan

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

By Redaksi10 Agustus 20265 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tobias Gunas (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Dr. Tobias Gunas, S.S., M.Pd.

Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng

Saat ini, Pendidikan Tinggi (PT) di Indonesia sedang dihadapkan pada masalah kualitas dan persaingan global  yang jauh  lebih kompleks daripada sekadar menambah jumlah perguruan tinggi baru.

Persoalan utama saat ini ialah ketimpangan mutu antarkampus, rendahnya produktivitas riset, terbatasnya kolaborasi dengan industri, belum meratanya dosen berkualifikasi doktor dan profesor, serta lemahnya kontribusi hasil penelitian terhadap penyelesaian persoalan bangsa.

Dalam situasi seperti ini, perhatian publik semestinya diarahkan pada penguatan kualitas ekosistem pendidikan tinggi, bukan hanya pada pendirian institusi baru. Karena itu, setiap wacana pendirian universitas harus diuji berdasarkan kebutuhan strategis nasional, bukan semata-mata berdasarkan daya tarik politiknya.

Di tengah kondisi tersebut, muncul wacana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI). Secara normatif, tidak ada yang keliru dengan keinginan negara membangun institusi pendidikan baru.

Negara memang memiliki kewajiban konstitusional memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ada dua pertanyaan yang sangat krusial terkait hal ini: apakah pendirian URI merupakan jawaban atas persoalan pendidikan tinggi Indonesia saat ini? Ataukah kebijakan tersebut lebih bersifat simbolik dibandingkan substantif? Pertanyaan semacam ini merupakan bagian dari pengawasan publik yang sehat terhadap setiap kebijakan negara.

Urgensi pendirian URI boleh jadi dibenarkan apabila ada riset yang komprehensif  menunjukkan ‘gap’ yang belum mampu dicapai atau dipenuhi oleh perguruan tinggi yang ada saat ini.

Contoh, menjadi pusat riset strategis nasional, pengembangan teknologi masa depan, atau laboratorium kebijakan publik yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan pembangunan.

Sebaliknya, apabila fungsi yang diemban tidak berbeda secara signifikan dari universitas lain, maka pembentukan institusi baru berpotensi menimbulkan duplikasi kelembagaan dan pemborosan sumber daya.

Di tengah keterbatasan anggaran pendidikan, pilihan kebijakan harus didasarkan pada efektivitas, bukan pada simbolisme.

Saat ini, kompleksitas pendidikan tinggi sesungguhnya lebih banyak berkaitan dengan mutu daripada kuantitas. Universitas unggul tidak lahir karena sekadar keputusan administratif atau perubahan nomenklatur, melainkan melalui investasi jangka panjang pada kualitas SDM dosen, budaya riset, tata kelola, kebebasan akademik, serta jejaring internasional.

Pengalaman negara-negara lain dengan sistem Pendidikan Tinggi yang sangat maju menunjukkan bahwa reputasi perguruan tinggi dibangun selama puluhan tahun melalui konsistensi menghasilkan ilmu pengetahuan dan inovasi.

Sebaliknya, memperkuat universitas yang telah memiliki fondasi akademik sering kali lebih strategis daripada membangun institusi baru yang memerlukan waktu yang sangat panjang.

Dalam perspektif politik pendidikan, universitas selalu memiliki hubungan yang erat dengan negara.

Negara memerlukan universitas untuk menyiapkan sumber daya manusia, memperkuat daya saing nasional, dan menghasilkan inovasi. Namun, hubungan tersebut harus dijaga agar tidak berkembang menjadi dominasi politik terhadap ruang akademik.

Ketika arah pendidikan lebih ditentukan oleh kepentingan kekuasaan daripada pertimbangan ilmiah, fungsi universitas sebagai ruang kritik, inovasi, dan pencarian kebenaran dapat mengalami stagnasi.

Dalam konteks ini, marwah Pendidikan Tinggi perlu dijaga dengan otonomi akademik dan tata kelola yang berbasis meritokrasi.

Simbol kekuasaan adalah sesuatu yang merepresentasikan atau menandai adanya otoritas dan legitimasi dibalik eksistensi sebuah lembaga.

Demikian halnya, pendirian URI yang sedang diwacanakan saat ini sangat kental dengan nuansa simbol kekuasaan. Mengapa demikian? Setidak ada beberapa alasan. Pertama, gagasan utama lahirnya lembaga ini beralas dari penguasa.

Dalam teori wacana Foucalt (1982), rangkaian kata berupa gagasan memroduksi sesuatu yang lain. Di sini, ‘yang lain’ diartikan sebagai kepentingan. Kedua,  dari segi  pemberian nama, tampak sangat jelas bahwa rezim yang berkuasa mempunyai interese politik.

Ketiga, struktur lembaga yang dipimpin oleh gubernur menunjukkan eksklusivitas kekuasaan negara di dalamnya. Maka, tidaklah heran jika muncul pro-kontra di ruang publik disertai kritik yang keras.

Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) akan memperkuat simbol kekuasaan  apabila sebuah kebijakan lebih menekankan nilai pencitraan daripada substansi. Dalam ilmu politik, simbol memiliki fungsi membangun legitimasi dan memperkuat kekuasaan negara.

Namun, simbol hanya memiliki makna apabila disertai transformasi yang nyata. Sebuah universitas baru dengan nama yang besar seperti URI  tidak otomatis menghasilkan calon pemimpin bangsa yang hebat riset tanpa proses dan sistem perkuliahan yang jelas, kurikulum, dan dosen yang unggul.

Tanpa desain kelembagaan yang kuat, universitas berpotensi menjadi simbol kekuasaan, tetapi tidak menjadi motor kemajuan pendidikan itu sendiri.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap tahapan pendirian URI dilakukan secara transparan dan berbasis pada kajian akademik yang otentik.

Naskah akademik, analisis kebutuhan nasional, model pendanaan, mekanisme rekrutmen pimpinan dan dosen, serta indikator keberhasilan harus dibuka kepada publik. Bukan seperti yang terjadi saat ini, lembaganya belum ada, tapi pimpinan yang disebut “gubernur” sudah ada.

Inilah menimbulkan pro-kontra di kalangan akademik, pengamat dan praktisi pendidikan. Transparansi bukan sekadar memenuhi prinsip akuntabilitas, tetapi juga membangun ‘public trust’ bahwa universitas tersebut didirikan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, bukan sebagai proyek yang sarat kepentingan politik.

Semakin kuat dasar akademiknya, semakin kecil ruang bagi munculnya persepsi bahwa URI hanyalah kemasan simbol kekuasaan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai Universitas Republik Indonesia tidak seharusnya dipahami sebagai pertentangan antara rezim pemerintah dengan pihak yang mengkritisinya.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan tinggi menjawab kebutuhan nyata bangsa. Jika URI mampu menghadirkan tata kelola yang profesional, kebebasan akademik, budaya riset yang kuat, dan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, kehadirannya layak diapresiasi.

Namun, apabila yang lebih menonjol adalah simbolisme politik daripada transformasi mutu pendidikan, maka publik memiliki alasan yang sah untuk mempertanyakan apakah universitas tersebut benar-benar dibangun sebagai pusat produksi pengetahuan atau sekadar menjadi corong simbol kekuasaan.

Tobias Gunas
Previous ArticleCamat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita
Next Article Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

Related Posts

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

PMKRI dan Proyek Kebhinekaan

26 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.