Mbay, VoxNTT.com – Seorang pemuda berinisial Us (22), warga Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, dilaporkan meninggal dunia pada hari kelima setelah gempa bumi melanda Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026.
Jasad Us ditemukan beberapa meter dari tenda pengungsian oleh kakaknya pada Kamis dini hari, 20 Agustus 2026. Jasad korban ditemukan pada sebuah dahan pohon setelah gempa susulan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Jasad korban kemudian dibawa ke Puskesmas Danga, ibu kota Kabupaten Nagekeo, untuk kepentingan pemeriksaan. Setelah itu, jasad korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tokoh pemuda asal Kecamatan Aesesa, Hery Amekae, mengatakan korban mengalami perubahan perilaku sejak gempa pertama terjadi lima hari sebelumnya.
Menurut Hery, dampak bencana terhadap kondisi psikologis warga di desanya saat ini hampir dirasakan secara merata. Kondisi tersebut, kata dia, antara lain dipicu oleh kerusakan rumah, kehilangan harta benda, serta perasaan tidak mendapat perhatian pemerintah.
Ia juga menilai kondisi di lokasi pengungsian berpotensi memengaruhi solidaritas dan empati sosial antarpenyintas, terutama ketika terjadi ketimpangan dalam penerimaan bantuan.
“trauma, ketakutan, kehilangan dan ketidakpastian penanganan. Itu saja yang warga disini alami. Mereka yang pendiam pasti bertanya dalam hati, apakah mereka masih diperhatikan atau tidak,” ujar Hery.
Hery mengatakan ketidakpastian mengenai bantuan, tempat tinggal, kebutuhan dasar, hingga masa depan keluarga dapat memperburuk kondisi psikologis para penyintas bencana.
Menurutnya, penanganan kedaruratan bencana oleh pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada jumlah rumah yang rusak maupun bantuan yang telah disalurkan. Kondisi kesehatan fisik dan mental masyarakat, kata dia, juga perlu menjadi perhatian karena para penyintas masih menghadapi ketakutan dan trauma pascabencana.
Hery menyarankan pemerintah segera menghadirkan tenaga pendamping psikososial di lokasi pengungsian untuk membantu masyarakat menghadapi dampak psikologis akibat bencana serta meminimalkan risiko terjadinya kejadian serupa.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

