Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pojok Info»Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan
Pojok Info

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

By Redaksi23 Agustus 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Lape di posko pengungsian mandiri mengadukan kesenjangan penanganan bencana saat bertemu Julie Soetrisno Laiskodat pada Sabtu, 22 Agustus 2026 (Foto: Patrianus Meo Djawa/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Sepekan setelah gempa bumi mengguncang Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Nagekeo diminta mengevaluasi penanganan para penyintas, terutama warga yang belum mendapatkan bantuan secara memadai.

Kekecewaan warga terhadap penanganan bencana bahkan disampaikan secara terbuka di media sosial. Mereka menilai kehadiran negara pada fase awal bencana belum maksimal, terutama dalam memberikan arahan mengenai jalur evakuasi, titik berkumpul pengungsi, dan respons darurat.

Warga mengaku harus menyelamatkan diri bersama keluarga secara mandiri untuk mencari tempat perlindungan setelah gempa terjadi.

Lebih dari sepekan setelah bencana, bantuan mulai berdatangan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, organisasi, partai politik, dan swasta. Namun, distribusi bantuan yang tidak merata justru memunculkan persoalan baru di antara para penyintas.

Warga Kelurahan Lape menyampaikan keluhan itu kepada Julie Soetrisno Laiskodat, anggota Komisi XI DPR RI dari Partai NasDem, saat mengunjungi kamp pengungsian mereka pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Keluhan utama warga berkaitan dengan dugaan perbedaan perlakuan dalam penanganan pengungsi.

Di Lapangan Berdikari Danga, misalnya, pengungsi mendapat fasilitas relatif lengkap. Fasilitas itu antara lain tenda BNPB dan Kementerian Sosial, posko kesehatan, dapur lapangan, pengolahan air, WC portabel, serta dukungan logistik dan listrik.

Kondisi berbeda dirasakan pengungsi mandiri di luar kawasan perkotaan. Mereka dinilai belum memperoleh perhatian yang setara dan masih mengandalkan bantuan dari partai politik maupun pihak swasta yang sifatnya tidak tetap.

Keluhan itu salah satunya disampaikan Longginus Nono, warga Kelurahan Lape.

“Apa saja, Ibu. Yang penting bisa makan dan minum,” ujar Longginus.

Kunjungan Julie ke Kelurahan Lape disambut ratusan warga. Ia didampingi Ketua DPD Partai NasDem Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do, bersama istrinya, dr. Eduarda Yayik Parwita Ratih, Petrus Nunu, Thomas Mega Maso, serta sejumlah kader NasDem Nagekeo.

Kepada para penyintas, Julie mengatakan Gerakan NasDem Peduli telah disiagakan sejak bencana terjadi.

Di Nagekeo, gerakan tersebut didukung sejumlah kader yang memiliki keterkaitan dengan penanganan kebencanaan. Johanes dan istrinya yang berprofesi sebagai dokter turut membantu penyediaan obat-obatan.

Lukas Y. M. P. Boleng menyiapkan armada pengangkut air “Rafael” yang dilengkapi mesin pengolahan air. Sementara kebutuhan tenda pengungsi didukung Thomas Mega Maso.

Julie mengakui kebutuhan pengungsi belum seluruhnya dapat disalurkan karena terkendala pendataan.

“Tenda dan selimut besok ya. Para medis mesti segera mendata kebutuhan obat. Ibu Yayik juga bawa obat, supaya anak-anak kita tidak sakit,” ujar istri mantan Gubernur NTT tersebut.

Julie mengatakan NasDem selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendorong pembagian tugas dan kewenangan yang lebih jelas dalam penanganan bencana.

Menurut dia, pembagian kewenangan diperlukan agar penanganan berjalan efektif. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah perlu memiliki tanggung jawab yang jelas dalam setiap aspek penanganan bencana.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Gempa Bumi Julie Soetrisno Laiskodat Nagekeo
Previous ArticleStevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat
Next Article Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

Related Posts

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026

Bahasa Kasih Pascagempa Flores

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.