Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Soal Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Wudi, Ini Kata Kajari Manggarai
VOX DESA

Soal Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Wudi, Ini Kata Kajari Manggarai

By Redaksi15 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Manggarai, Agus Riyanto (Foto: Dok. Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, Agus Riyanto angkat bicara soal perkembangan penanganan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Wudi.

Pasalnya, pihak Kejaksaan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan yang diperlukan agar dugaan rasuah itu dapat diungkap tuntas.

“Kami sedang proses itu. Sekarang tahapnya kita tunggu hasil (audit) dari Inspektorat,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/5/2017).

Ia menegaskan pengungkapan dugaan korupsi ADD dan DD di Desa Wudi itu butuh waktu dan proses. Sebab itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Wudi, Kecamatan Cibal mendatangi Kejaksaan Negeri Manggarai, Rabu (18/1/2017) lalu.

Mereka datang untuk meminta Kejaksaan segera memeriksa realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Wudi tahun anggaran 2015/2016.

Bernadus Pancur, juru bicara puluhan warga Desa Wudi tersebut mencium ada aroma korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya pada tahun anggaran 2015/2016.

“Intinya kami datang untuk menyampaikan kejanggalan proses ADDK di Desa Wudi sejak tahun 2015-2016,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2017) lalu.

Menurut dia, terdapat tiga item pekerjaan saat itu yang tidak dikerjakan sesuai rencana. Ketiganya antara lain, dua proyek tembok penahan tanah dan satu unit rabat beton.

Namun anehnya, kata Bernadus, dalam laporan pertanggungjawaban, pengurus desa menyebut semua item pembangunan fisik tahun anggaran 2015/2016 sudah tuntas dikerjakan.

Bernadus juga mengklaim realisasi proyek di Desa Wudi tidak melalui musyawarah dengan seluruh warga. Selain itu, ia juga mengatakan ada sejumlah pekerjaan proyek fisik terkesan tidak transparan, lantaran tidak memasang papan informasi untuk kemudian bisa diketahui warga desa.

“Sehingga dalam proses pengerjaanya, kami sepertinya patung, cuma melihat yang pada akhirnya, sehari dikerjakan esok rusak,” katanya.

Karena itu, Bernadus dan kawan-kawannya berharap agar Kejaksaan Manggarai segera mengusutnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab
Next Article Mangkir Dari Rakor, Wakil Bupati Nagekeo Dikecam

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.