Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sampah Terserak di Wae Garit, DLHD Manggarai Tutup Mata
Regional NTT

Sampah Terserak di Wae Garit, DLHD Manggarai Tutup Mata

By Redaksi22 Mei 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai terkesan tutup mata dengan sampah yang terserak di bahu jalan di Wae Garit, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.

Padahal, sampah itu sudah lama terserak di tempat tersebut dan mengganggu pemandangan yang ada.

Venan, tukang ojek yang sehari-hari melintasi ruas itu mengaku tempat itu sering menjadi langganan pembuangan sampah oknum-oknum tertentu. Buktinya, dari hari ke hari sampah di tempat itu semakin banyak.

“Tapi, kenapa pemerintah tutup mata?” katanya kepada VoxNtt.com, Minggu (21/5/2017).

Untuk itu, ia meminta Pemkab Manggarai melalui Dinas terkait untuk segera membersihkan sampah itu sekaligus menindak tegas siapapun yang membuang sampah di tempat itu.

Sebab jika dibiarkan, lanjut Venan, tempat itu nanti akan kembali dipenuhi sampah seperti yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Kalau itu yang terjadi nanti pasti orang yang menggunakan jalan ini juga merasa tidak nyaman karena bau,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala DLHD Kabupaten Manggarai, Marsel Gambang belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (21/5/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticleDiduga Lakukan Pungli, Marsel Ahang Lapor Osi Gandut ke Polres Manggarai
Next Article Upah Molor, Buruh di Ende Ancam Polisikan Direktur CV Tujuh Bintang

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.