Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Sawah Kering, Pemkab Matim Diminta Segera Buat Proposal ke Pemprov NTT
Regional NTT

Soal Sawah Kering, Pemkab Matim Diminta Segera Buat Proposal ke Pemprov NTT

By Redaksi29 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu petani di Sita sedang mengecek kondisi padinya yang sudah mulai kering
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Ratusan hektar sawah di Desa Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengalami kekeringan.

Hal ini disebabkan saluran irigasi penyalur air sawah tersumbat karena tanah longsor belum lama ini. Padahal padi sudah pada tahap pembentukan anakan (tillering stage)

Menaggapi kabar itu, anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat saat ditemui VoxNtt.com, Minggu (28/5/2017), mengatakan pemerintah setempat segera mengajukan permohonan atau proposal ke pemprov. Proposal segera dikirim agar secepatnya ditangani oleh Pemprov NTT.

“Baik pemerintah desa maupun kecamatan harus segera melaporkan bencana itu dalam bentuk permohonan atau proposal tanggapan bencana alam. Masyarakat upayakan itu, kepala desa juga camat. Jika memang itu emergency atau darurat sekali, harus segera diajukan,” kata Rumat.

Baca: Sawah Kering, Petani di Sita Terancam Kehilangan Sumber Hidup

Ia menegaskan, dalam pengajuan proposal juga harus menjelaskan sesuai dengan kondisi ril di lapangan. Sehingga itu bisa dikategorikan ke dalam tanggap darurat.

Isi laporan lanjut Rumat, juga harus darurat. Sehingga bisa dianggarkan dalam perubahan APBD I tahun 2017. Sebab, ia meyakini hanya dengan proposal darurat itu Pemprov dapat mengalokasikan anggaran.

Politis PKB itu berjanji siap memperjuangkan proposal itu kepada pemerintah agar masuk dalam angaran perubahan APBD tahun 2017 ini.

“Sebagai wakil rakyat, itu tugas saya. Saya harus menyampaikan keluhan dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi berkaitan dengan sawah,” tukas Rumat.

Sawah kata dia, merupakan sumber hidup masyarakat. Karena itu, di komisinya  Rumat siap memperjuangkan.

“Intinya masyarakat , pemerintah desa, dan kecamatan segera mengajukan proposal kepada pemerintah. Hanya itu jalan agar pemerintah bisa menanggapinya”

“Sekarang kan riil program. Tidak ada program semu. Anggaran akan ada jika data ada. Jadi pemeritah di sini harus melaporkan itu,” jelas Rumat. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePansel Akhirnya Merevisi Persyaratan Pendaftaran Calon Sekda NTT
Next Article Demensia Pada Lanjut Usia

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.