Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Gubernur Frans: Rumah Sakit Jangan Beda-Bedakan Pelayanan Pasien
HEADLINE

Gubernur Frans: Rumah Sakit Jangan Beda-Bedakan Pelayanan Pasien

By Redaksi31 Mei 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT Frans Leburaya saat pendatanganan perjanjian kerjasama peserta jaminan kesehatan nasional dan menyerahkan kepada Direktur Kepersertaan BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari. Penandatanganan tersebut disaksikan secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Semua rumah sakit di NTT diminta untuk tidak membeda-bedakan pelayanan antara pasien dengan kartu BPJS dan pasien yang membayar langsung saat berobat.

Demikian disampaikan Gubernur NTT, Frans Leburaya saat membuka kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peserta Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah provinsi NTT di Aula ruang rapat Gubernur NTT, Selasa, (30/5/2017).

“Saya sudah dengar banyak keluhan masyarakat tentang pembedaan pelayanan di rumah sakit-rumah sakit baik pemerintah maupun swasta terhadap pasien yang berobat dengan kartu BPJS dan pasien yang membayar langsung. Saya ingatkan dan tegaskan stop, karena cara itu tidak baik. Perlakukan semua pasien itu sama,” ungkap Gubernur Frans.

Frans menambahkan, pihaknya akan membentuk tim untuk memantau cara pelayanan seperti itu. Jika ada rumah sakit yang melakukan pembedaan pelayanan maka akan diambil tindakan tegas.

“Kalau untuk rumah sakit swasta yang lakukan hal seperti itu, kita akan cabut ijin operasinya di daerah ini,” paparnya,

JKN-KIS

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, lanjut Frans, sejak 2014-2017 jumlah warga NTT, yang telah ikut dalam program kesehatan JKN-KIS baru sebanyak 3,92 juta atau sebesar 67,26 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 5 juta jiwa.

Dengan alasan itulah, kata dia maka pemerintah memberikan jaminan kesehatan daerah. Karena itu saya berharap agar para bupati da walikota se – NTT harus menganggapinya itu dengan cepat.

“Dalam waktu dekat ini setiap daerah akan membahas APBD tahun 2018, karena itu saya  berharap para bupati dan walikota memberikan perhatian untuk masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sehingga mereka bisa terbantu mendapatkan pelayanan kesehatan di RS” tegas Frans.

Sementara itu Direktur Kepersertaan BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, dengan adanya kesepakatan tersebut di harapkan dapat meningkatkan jumlah kepersertaan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi warga.

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak guna meningkatkan martabat menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur” tandasnya.

Budi menambahkan, peserta JKN-KIS ditargetkan akan terealisasi mencapai kepersertaan 100 persen pada 1 Januari 2019, cakupan peserta JKN-KIS secara keseluruhan baru mencapai 177,6 juta jiwa atau 70 persen dari total penduduk di Indonesia.

Hal senada disampaikan pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dokter, Kornelius Kode Mite kepada awak media usai kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian serius pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Penegasan gubernur itu harus diperhatikan dengan baik, karena itu sebagai Kepala Dinas saya akan secepatnya melakukan pemantauan terkait apa yang disampaikan Gubernur itu,” katanya.

Untuk diketahui acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peserta Jaminan Kesehatan Nasional tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno serta sejumlah SKPD pada lingkup Pemprov NTT dan pihak BPJS. (Bernad/VoN).

Kota Kupang
Previous ArticleMarsel Ahang: Saya Tunggu Osi di BK
Next Article Sebanyak 200 Siswa Ziarah ke TMP Dharma Loka

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.