Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ratusan Liter Minyak Tanah Disita, Pol PP Ende Lacak Penyalur
Regional NTT

Ratusan Liter Minyak Tanah Disita, Pol PP Ende Lacak Penyalur

By Redaksi10 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ratusan liter minyak tanah ditahan oleh anggota PolPP Ende (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Ratusan minyak tanah disita anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Pasar Mbongawani, Ende pada Sabtu (10/6/2017) pagi.

Penyitaan dilakukan setelah ada laporan masyarakat melalui Camat Ende Selatan.

Kasat Pol PP Ende, Haris Abdul Mejid membenarkan terjadi penyitaan minyak tanah.

“Ya, benar tadi pagi kami sita karena ada laporan. Kami amankan di kantor,”katanya kepada wartawan di kantor PolPP, Sabtu siang.

Kasat menyebutkan sebanyak 354 liter disita. Semua terisi dalam jeriken berukuran enam liter.

Selain penyitaan minyak tanah, penjual atas nama Isman Mursalin dan Nuraini M Ruslin warga jalan Teuku Umar, Lingkungan Paupanda Atas, Kelurahan Paupanda Kecamatan Ende Selatan juga diambil keterangan.

“Mereka adalah penada dan menjual kembali dengan harga yang tidak sesuai standar. Jadi, kita lagi cari penyalur. Apakah dari pangkalan atau agen. Kami tahan dulu sampai ketahu siapa penyalur,”kata Kasat Haris.

Penyitaan minyak tanah, jelas Haris, sudah terjadi kedua kali. Kasus pertama juga terjadi di pasar Mbongawani.***(Ian Bala/VoN).

Ende
Previous ArticleDapat Rastra yang Bau, Warga Desa Pocolia Kecewa
Next Article Gereja Tua Bari yang Terabaikan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.