Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kejari TTU Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan DD di Lanaus
VOX DESA

Kejari TTU Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan DD di Lanaus

By Redaksi3 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Warga Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU serius mengusut kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016.

Penyalahgunaan DD dan ADD tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lanaus, Yohanes Sumu.

Desakan itu disampaikan oleh perwakilan warga Desa Lanaus Oktovianus Oemanas dan Anselmus Hanoe saat ditemui VoxNtt.com di Desa Lanaus, Kamis (3/8/2017).

Menurut Okto dan Ansel, dalam kasus tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 490 juta.

Kasus tersebut sudah diadukan oleh warga ke instansi yang dipimpin oleh Taufik tersebut sejak tanggal 21 juli 2017.

Okto menjelaskan, sesuai dengan pengaduan warga beberapa waktu lalu, dugaan kerugian negara dalam pengelolaan DD dan ADD tersebut terjadi pada beberapa item kegiatan.

Itu diantaranya yang terbesar pada pengerjaan embung. Proyek embung dikerjakan pada bulan Oktober 2016 lalu.

“Sesuai RAB eksavator harus kerja selama 330 jam atau 54 hari, tapi anehnya eksa hanya kerja 1 minggu saja dan dalam pelaporan dananya habis terpakai,” ungkap Okto dengan nada kesal.

Dia menyatakan dalam RAB juga tertuang haria orang kerja (HOK) harus sebesar Rp 25 juta. Namun hingga saat ini baru dibayar Rp 10 juta.

Akibat dari pengerjaan yang terkesan asal-asalan tersebut, lanjut Okto, saat ini embung yang dibangun dengan menghabiskan dana Rp 359 juta saat ini mubazir lantaran tidak ada air.

Dia menambahkan, dalam RAB juga terdapat alokasi dana untuk pengadaan proyektor infocus. Namun hingga saat ini barang tersebut fisiknya tidak ada.

Senada dengan itu, Ansel mengungkapkan dugaan adanya kerugian negara juga terdapat pada alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur untuk desa persiapan Lanaus Utara.

Pasalnya, hingga saat ini masyarakat yang berada di desa persiapan Lanaus Utara mengaku tidak pernah mengetahui adanya alokasi dana sebesar Rp 200 an juta lebih tersebut.

“Uang Rp 490 juta ini bagi kami sangata besar jadi kami minta pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus ini hingga semuanya terungkap secara terang benderang,” tegas Ansel.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Kejari TTU dan Kepala Desa Lanaus Yohanes Sumu belum berhasil dikonfirmasi. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticlePemkab Sikka Diminta Sulap Lahan di Kota Baru Jadi Tempat Parkir
Next Article Persena Tersingkir, Persesba Dampingi Malaka pada Laga Perempat Final

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.