Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tutup Tambang Pasir Wae Reno, Polisi Dinilai Tak Berprikemanusiaan
NTT NEWS

Tutup Tambang Pasir Wae Reno, Polisi Dinilai Tak Berprikemanusiaan

By Redaksi30 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
PMKRI Ruteng bersama Puluhan pekerja tambang pasir Wae Reno berunjuk rasa di hadapan Mapolres Manggarai. (Foto: Ano)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Puluhan pekerja tambang pasir Wae Reno, Desa Poco Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i didampingi aktivis PMKRI Cabang Ruteng demo di Mapolres Manggarai, Rabu (30/8/2017).

Mereka protes atas langkah Polres Manggarai yang menghentikan kegiatan penambangan pasir di lokasi itu.

Dalam orasinya, Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Patris Agat menilai, apa yang dibuat polisi sama sekali tidak berprikemanusiaan.

“Kami ini buta hukum. Kalau pun polisi mau menegakan hukum, mestinya disosialisasikan dulu supaya kami tahu. Sementara ini tidak,” ujarnya kesal.

Akibat tindakan itu, kata Agat, pekerja tambang kehilangan pekerjaan dasar. Akibatnya, sulit membiayai kebutuhan sehari-hari. Bahkan, biaya untuk pendidikan anak mereka pun turut terhambat.

Selain itu, tindakan penutupan tambang pasir itu juga berdampak pada terganggunya pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.

“Sekarang masyarakat tidak bisa bangun rumah, karena pasirnya tidak ada. Celakanya lagi, proyek-proyek pemerintah yang ada juga pasti tidak bisa dikerjakan, karena pasir tidak ada. Apalagi pasir Wae Reno ini melayani kebutuhan Manggarai dan Manggarai Timur,” tukasnya.

Oleh karena itu, mereka mengajukan tiga tuntutan; Pertama, mendesak Polres Manggarai untuk mencabut police line yang terpasang di lokasi tambang.

Kedua, mendesak Polres Manggarai segera membebaskan pekerja tambang yang ditahan.
Ketiga, mendesak Bupati, Ketua DPRD dan unsur Forkopinda lainnya untuk segera duduk bersama menyelesaikan masalah perizinan galian C di lokasi itu.

Menanggapi hal itu, Wakapolres Manggarai, Tri Jokobiantoro mengatakan, langkah yang telah diambil pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga tidak tega lakukan itu kalau kegiatan di sana, itu ada izinnya. Perlu kami sampaikan bahwa kami melakukan ini semata-mata untuk penegakan hukum. Kalau izinnya ada, maka kami tidak mungkin melakukan itu,” tegasnya.

Dia berharap agar semua pekerja tambang, baik di Wae Reno maupun di tempat lain untuk segera mengurus izin. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleTerkesan Cuci Tangan, TPDI NTT Minta Tagu Dedo Bertanggung Jawab
Next Article Pekerja Tambang Wae Reno dan PMKRI Demo Polisi

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.