Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Puluhan Warga Mbay I dan II Datangi Kantor Bupati Nagekeo
Regional NTT

Puluhan Warga Mbay I dan II Datangi Kantor Bupati Nagekeo

By Redaksi18 September 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puluhan warga Mbay I dan II saat bertemu Bupati Nagekeo. (Foto: Arton)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Sekitar 60an orang wargadari Mbay I dan Mbay II Senin, (18/9/2017) sekitar pukul 09.00 wita mendatangi kantor Bupati Nagekeo‎.

Kedatangan mereka untuk meminta Kepada Bupati agar bersikap adil dalam pembagian sawah Mbay kiri. Menurut mereka (warga Mbay I dan II) pembagian sawah Mbay kiri tidak merata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo.

Dalam pembagian itu pula menurut mereka tidak sesuai surat keputusan (SK) Bupati sebelumnya, Yohanes Samping Aoh. Dalam SK Bupati sebelumnya, salah satu poin di antaranya pembagian sawah Mbay kiri di peroritaskan bagi orang-orang yang tidak mendapatkan sawah Mbay kanan. Namun kenyataan di lapangan tidak demikian.

‎Salah satu anggota Lembaga Pemangku Adat (LPA) Mbay I, Ahmat Tenga mengatakan, dalam peruntukkannya tidak sesuai dengan kesepakatan pada zaman Bupati Yohanes Samping Aoh.

Dijelaskan, kesepakatan sebelumnya berdasarkan SK Bupati Yohanes Samping Aoh menerangkan bahwa yang berhak mendapatkan sawah ialah mereka yang belum memiliki sawa di Mbay kanan.

Namun, kenyataan saat ini nama-nama yang mendapatkan sawah Mbay kiri berdasarka SK Bupati Nagekeo, Elias Djo justru sebagian besarnya adalah masyarakat yang memiliki sawah di Mbay kanan.

Dia merincikan, warga yang mendapatkan sawah Mbay kiri, yakni Desa Dhawe 60 orang‎, Mbay I dan II hanya 25 orang, Danga 30an orang, Ngolo Mbay dan Tonggurambang hanya 8 orang. Sementara tanah ini berada di wilayah administrasi Mbay I.

“Yang lebih banyak dari luar. Ini yang kami tidak terima. Kami datang hari ini minta keadilan pemerintah. Masa kami punya tanah,tapi warga setempat tidak dapat. Lebih banyak dari desa lain, inikan lucu,” Ujarnya.

Sementara anggota LPA lainnya, Mustafa Manga mengatakan, kedatangan hari ini hanya minta bupati Nagekeo untuk meninjau kembali SK terbaru itu. Karena di dalam SK itu, sangat-sangat tidak adil.

“Masa kami yang tidak mendapatkan sawah Mbay kanan, kami tidak dapat juga sawah Mbay kiri. Apa lagi sawah Mbay kiri di depan rumah kami, tapi kami sama sekali tidak dapat,” ujarnya.

Dia tegaskan, apa bila pemerintah masih mengikuti SK terbaru, artinya masyarakat Mbay I dan Mbay II akan bersikap keras dan melarang pemerintah melakukan pembagian.

Menurutnya, masyarakat Mbay I dan Mbay II tidak menolak kebijakan pemerintah membuka‎ sawah baru. Tetapi masyarakat menolak atas pembagian yang tidak merata.

Sementara Bupati Nagekeo Elias Djo, ‎mengatakan, pihaknya siap mengikuti permintaan masyarakat Mbay I dan Mbay II. Namun kata Bupati, pihaknya akan melakukan rapat para pimpinan Forkompinda. Setelah ada hasilnya, akan kembali mengundang masyarakat terkait.

“Saya janjinya berikan ruang untuk kami melakukan rapat antara pimpinan Forkompinda. Hasilnya, kami baru undang lagi,” Ujar Bupati.

Di hadapan masyarakat itu, dirinya berjanji tidak melakukan apa pun di sawah Mbay kiri bila mana belum‎ ada hasil dari rapat pimpinan forkompinda, yang akan di laksanakan dalam waktu dekat.‎

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kris Du’a, Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, dan Pimpinan SKPD Nagekeo lainnya. (Arkadius Togo/VoN)

Nagekeo
Previous ArticleIndonesia Dalam Ancaman Mobokrasi
Next Article Partai Demokrat Sikapi Pertemuan Budi Gunawan dan Lukas Enembe

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.