Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Sejumlah Guru SMA/K di Manggarai Marah
HEADLINE

Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Sejumlah Guru SMA/K di Manggarai Marah

By Redaksi18 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sejumlah guru SMA/K di Manggarai yang tak mau disebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Senin (18/9/2017) mengaku marah dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Mereka marah lantaran tunjangan sertifikasi dipotong sepihak oleh dinas tersebut.

Menurut sejumlah guru tersebut, pemotongan terjadi sejak  pengalihan wewenang pengelolaan SMA/K dari Kabupaten ke Provinsi. Besaran potongan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 300.000.

“Mereka tidak jelaskan ke kami, apa alasannya. Sehingga, sampai sekarang kami tidak tahu kenapa (tunjangan) itu dipotong,” ujarnya.

Selain tunjangan sertifikasi yang dipotong, guru-guru itu juga mengaku gaji bulanan mereka  turut dipotong. Besaran potongan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 12.000.

“Sama dengan (potongan) tunjangan sertifikasi, (potongan) gaji ini juga kami tidak tahu,” jelasnya.

Sebab itu, mereka meminta Kepala UPTD Wilayah VII yang meliputi Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur untuk segera menindaklanjuti keluhan mereka kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

“Kalau memang potongan itu ada dasarnya, jelaskan! Tapi kalau tidak (ada dasarnya), kami minta uang itu dikembalikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wilayah VII, Muhamad Gaus kepada VoxNtt.com Senin (18/9/2017) mengaku baru mengetahui hal tersebut.

“Kami baru tahu itu. Kami ini kan tidak urus itu, yang urus sertifikasi dan gaji itu dinas,” katanya.

Karena itu, dia menghimbau semua guru yang mengalami hal itu untuk segera melaporkan ke Kantor UPTD Pendidikan Wilayah VII di Ruteng. Dia berjanji pihaknya akan segera meneruskan laporan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.

“Yang penting mereka jangan datang satu-satu di sini. Kalau satu-satu kan pasti merepotkan kami juga. Makanya, kami minta daftar di kepala sekolah masing-masing, biar kepala sekolah yang berurusan dengan kami di sini,” pintahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticlePemda TTU Didesak Minta Maaf Terkait Perjudian di Pameran
Next Article Wabup Malaka Dimakamkan Secara Kedinasan

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.