Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»OPINI»EKONOMI POLITIK»Ketum Demokrat Tunjuk BKH Jadi Ketua Tim Investigasi Pertemuan Kabin dan Gubernur Papua
EKONOMI POLITIK

Ketum Demokrat Tunjuk BKH Jadi Ketua Tim Investigasi Pertemuan Kabin dan Gubernur Papua

By Redaksi19 September 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K Harman (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Ketua umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menunjuk Dr. Benny K. Harman sebagai ketua tim investigasi guna membongkar  fakta di balik pertemuan antara Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jenderal (Pol) Budi gunawan dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada 5 September lalu di Jakarta.

Cerita tentang pertemuan rahasia itu akhir-akhir ini sempat menghebohkan jagat berita lokal maupun nasional.

Diinformasikan sebelumnya, Lukas Enembe yang adalah kader Partai Demokrat Papua, datang ke Jakarta dan melakukan pertemuan tertutup dengan Kabin, Budi Gunawan.

Dari pertemuan itu, banyak isu yang beredar. Di antaranya membahas masalah keamanan di provinsi Papua dan dinamika politik dalam pemilihan kepala daerah, Gubernur 2018, pileg dan pilpres 2019.

Dalam press release yang diterima media ini, Selasa 19 September 2017 dikatakan, jika benar pertemuan antara Budi gunawan dengan Lukas Enembe itu untuk membahas Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, maka Partai Demokrat (PD) memiliki kepentingan untuk mengetahui substansinya secara lengkap.

Sesuai Undang-Undang Pemilihan Umum yang berlaku, Pilgub adalah urusan partai politik, apalagi jika menyangkut pencalonan Lukas Enembe. Pasalnya, saat ini Enembe adalah kader dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.

Partai Demokrat juga menilai jika pertemuan itu membahas urusan Pemilu 2019, utamanya Pemilu Legislatif, maka Enembe berada dalam wilayah politik Partai Demokrat. 

Apalagi jika kepada Enembe dimintakan untuk melakukan kegiatan politik yang tidak semestinya. 

“Hal demikian  sangatlah tidak lazim dan tidak tepat. Apabila pertemuan politik dengan materi seperti itu terjadi” tulis PD dalam press releasenya.

Baca: Partai Demokrat Sikapi Pertemuan Budi Gunawan Dan Lukas Enembe

Jika itu yang terjadi, Partai Demokrat berpandangan telah terjadi skandal besar, karena ada pelanggaran terhadap UU Pemilu dan UU tentang Badan Intelijen Negara.

Mencari Fakta

Melalui tim investigasi di bawah komando Benny K Harman, Partai Demokrat sungguh ingin mencari fakta dan kebenaran di balik pertemuan Budi Gunawan dengan Gubenur Papua ini 

“Kami menginginkan sistem, tatanan dan undang-undang di negeri ini dapat ditegakkan dengan lurus. Kami juga menginginkan Pilkada  2018 dan Pemilu 2019 di Papua dapat berlangsung secara jujur, demokratis dan damai” demikian penegasan partai Demokrat.

Partai Demokrat juga berpendapat setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh elemen negara dan pemerintah di negeri ini, langsung atau tidak langsung, akan memberikan beban dan persoalan kepada Bapak Presiden Jokowi.

“Kita semua harus memberi bantuan kepada Presiden Jokowi dan pemerintahan yang beliau pimpin agar senantiasa sukses dalam mengemban tugas-tugasnya, dan tidak sebaliknya memberikan beban dan permasalahan yang merepotkan pemimpin kita,” tegas partai pemenang pemilu 2009 ini.(Boni/VoN).

Previous ArticleBKH Ajak Masyarakat Turut Berpartisipasi dalam Proses Pembentukan UU
Next Article Air Bersih dan Listrik, Masalah Utama di Desa Papagarang

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.